Semua orang pada dasarnya memiliki hak yang sama dalam memilih jalan karier pada pekerjaan yang ia tekuni. Termasuk juga hak untuk memilih resign atau berhenti kerja dengan alasan tersendiri. Namun sebelum benar-benar berhenti kerja tentu ada pertimbangan hingga yakin untuk mengajukan resign.
Mulai dari memastikan untuk tidak menyesalinya, memiliki batu loncatan untuk karier lebih baik, atau juga sudah adanya usaha sampingan yang dapat menjamin hidup. Yang namanya mengajukan resign alias berhenti dari pekerjaan tentu didasari banyak pertimbangan bijak sebelumnya. Untuk lebih jelas mengenai apa saja pertimbangan ketika mengajukan resign ada pada poin-poin pembahasan di bawah ini. Yuk disimak!