TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Mengurus Perceraian Kristen, Begini Prosedurnya

Perceraian bisa saja terjadi, tapi terlarang secara agama

Ilustrasi pasangan bertengkar (pexels.com/@keira-burton)

Pernikahan merupakan ikatan suci yang seharusnya tidak boleh dipisahkan. Sejak awal, Tuhan tidak pernah menghendaki umatnya untuk bercerai. Namun, nyatanya manusia kerap memilih jalan yang tidak disukai Tuhan.

Meski perceraian merupakan hal yang dilarang secara agama. Peraturan pemerintah tetap mengizinkan adanya perceraian dengan beberapa syarat. Bagaimana cara mengurus perceraian Kristen?

Baca Juga: Cara Mengurus Perceraian Katolik, Begini Penjelasannya

1. Syarat perceraian Kristen

ilustrasi bercerai (pexels.com/cottonbro)

Dalam agama Kristen, tertuang dengan jelas perintah Tuhan yang menyatakan bahwa pernikahan tidak dapat diceraikan oleh manusia. Dalam artian, pasangan hanya bisa berpisah karena maut. Namun, aturan yang dibuat oleh pemerintah menjelaskan beberapa kondisi yang membuat pasangan bisa mengajukan perceraian.

Pasangan bisa mengajukan gugatan cerai dalam kondisi sebagai berikut:

  • Ada perbuatan zina, penjudi, atau hal lain yang sulit disembuhkan
  • Ada penganiayaan berat atau tindak kekejaman yang berbahaya
  • Salah satu pihak pergi meninggalkan keluarga selama 2 tahun
  • Salah satu pihak dipenjara lebih dari 5 tahun
  • Salah satu pihak mengalami cacat fisik sehingga tidak bisa memenuhi kewajiban
  • Ada perselisihan dengan harapan kecil untuk rujuk

2. Prosedur perceraian Kristen

Ilustrasi pasangan bertengkar. (pexels.com/Keira Burton)

Khusus perceraian dalam agama Katolik dan Kristen dilakukan di Pengadilan Negeri. Untuk itu, kamu harus melakukan beberapa langkah berikut ini:

  • Mencari pengacara atau kuasa hukum,
  • Mencari informasi terkait proses perceraian, seperti tempat sidang perceraian akan dilaksanakan,
  • Melengkapi dokumen dan persyaratan dari Pengadilan Negeri,
  • Mendaftarkan gugatan cerai dan melakukan pembayaran,
  • Gugatan cerai akan diproses dan tunggu sampai mendapatkan jadwal sidang,
  • Akan ada proses mediasi terlebih dahulu untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Baca Juga: Hukum Cerai dalam Kristen, Apakah Boleh Menikah Lagi?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya