Tanggal 2 Juni Cuti Bersama Waisak, Benarkah?
Pemerintah menetapkan 2 Juni cuti bersama Hari Raya Waisak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sejak awal tahun, warganet kerap mencari-cari tanggal libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Dibanding bulan lain, Juni memiliki peluang libur yang lebih banyak, lho.
Namun, benarkah tanggal 2 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak? Berikut info lengkapnya.
Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2023 Apakah Libur?
1. Pemerintah menetapkan 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
Kamis, 1 Juni 2023 diperingati sebagai Hari Pancasila. Besoknya, 2 Juni 2023 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Waisak. Apakah hal tersebut benar?
Rupanya, pemerintah telah mengatur jatuhnya Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) pada Minggu, 4 Juni 223. Sementara, cuti bersama ditetapkan jatuh pada Jumat, 2 Juni 2023.
Ketentuan ini sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menurut ketentuan tersebut, maka masyarakat bisa menikmati libur panjang. Kamu bisa banget memanfaatkan waktu libur dari hari Kamis (1/6/2023) Hari Lahir Pancasila, Cuti Bersama Waisak pada Jumat (2/6/2023), hingga Minggu (4/6/2023).
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah 2023: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama