TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggal 2 Juni Cuti Bersama Waisak, Benarkah?

Pemerintah menetapkan 2 Juni cuti bersama Hari Raya Waisak

Umat Budha mengikuti kirab pada rangkaian perayaan Tri Suci Waisak 2566 BE/2022 dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Senin (16/5/2022). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.)

Sejak awal tahun, warganet kerap mencari-cari tanggal libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Dibanding bulan lain, Juni memiliki peluang libur yang lebih banyak, lho.

Namun, benarkah tanggal 2 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak? Berikut info lengkapnya.

Baca Juga: Tanggal 1 Juni 2023 Apakah Libur?

1. Pemerintah menetapkan 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak

ilustrasi Hari Raya Waisak (unsplash.com/Ganesh Kumar BN)

Kamis, 1 Juni 2023 diperingati sebagai Hari Pancasila. Besoknya, 2 Juni 2023 merupakan Cuti Bersama Hari Raya Waisak. Apakah hal tersebut benar?

Rupanya, pemerintah telah mengatur jatuhnya Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) pada Minggu, 4 Juni 223. Sementara, cuti bersama ditetapkan jatuh pada Jumat, 2 Juni 2023.

Ketentuan ini sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Menurut ketentuan tersebut, maka masyarakat bisa menikmati libur panjang. Kamu bisa banget memanfaatkan waktu libur dari hari Kamis (1/6/2023) Hari Lahir Pancasila, Cuti Bersama Waisak pada Jumat (2/6/2023), hingga Minggu (4/6/2023).

2. Berdasarkan SKB, setiap agama memiliki satu hari cuti bersama

Ilustrasi kalender. (IDN Times/Richard Kaisiepo)

Berdasarkan SKB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama, tampak setiap agama memiliki cuti bersama. Selain Libur Nasional, pemerintah mengakomodasi agar ada tambahan hari untuk merayakan hari besar sesuai agama masing-masing.

Senin (23/1/2023) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi jatuh pada Kamis (23/3/2023). Tanggal 21, 24, 25, dan 26 April merupakan kesempatan cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Cuti bersama yang akan datang jatuh pada Jumat (2/6/2023) sebagai cuti bersama Waisak, serta Selasa (26/12/2023) sebagai cuti bersama Hari Natal.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah 2023: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya