TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Aturan Aman Meminjamkan Uang Pada Teman, Buat Perjanjian yang Jelas!

Pastikan teman yang diutangin benar-benar bisa dipercaya

ilustrasi beri uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Sebagai manusia yang punya rasa empati, wajar jika kita tolong-menolong ketika kesulitan. Termasuk juga saat ada teman kesulitan ekonomi yang membuatmu jadi tempat dipinjami uang. Namun meski pada teman sendiri dan peduli padanya tetap jaga aturan aman dalam meminjamkan uang, apalagi kalau nominal yang dipinjam tidak sedikit. 

Cara untuk menjaga agar aman saat diutangi teman gak ribet, kok, yang mana bisa dilakukan dan jadi pertimbangan sebelum meminjamkan. Mulai dari menyeleksi teman yang benar-benar bisa dipercaya untuk diutangi, membuat surat perjanjian yang jelas, hingga meminjamkan yang disertai dengan jaminan. Untuk selengkapnya bisa simak pembahasan satu-persatu aturannya di bawah ini. 

1. Cuma pinjamkan pada teman yang bisa dipercaya dan dipegang janjinya

ilustrasi beri uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Sebaik apapun dirimu ketika menolong teman, tetap seleksi dan pilih teman yang bisa dipercaya omongannya kalau meminjami uang. Jangan asal kasih saja hanya karena kasihan, karena hal ini penting untuk menjaga uangmu supaya kembali nantinya. Sebab masalah uang ini sensitif, bahkan yang kelihatan baik pun bisa lupa dan mangkir dari utangnya. 

Sehingga supaya kamu tidak rugi dan kehilangan hak-mu atas uang yang dipinjami ke orang, pilih-pilih teman yang diutangi. Pastikan selama kalian berteman ia tak hobi berbohong, ucapan dan janjinya bisa dipegang. Supaya kepedulianmu tidak merugikan, dan orang yang dibantu pun juga menghargai kebaikanmu untuk meminjamkannya uang. 

Baca Juga: 3 Rekomendasi Hadiah untuk Teman yang Memutuskan Berhijab

2. Buat surat perjanjian utang piutang yang jelas

ilustrasi diskusi kontrak (pexels.com/Mikhail Nilov)

Aturan lainnya yang menjaga keamananmu saat meminjamkan uang ke teman ialah dengan membuat perjanjian yang jelas. Bisa perjanjian antara kalian saja dengan adanya saksi, tapi alangkah baiknya jika dibuat surat perjanjian khususnya. Gunanya apa? Untuk memperkuat perjanjian yang terjalin terkait utang-piutang. 

Terutama untuk utang yang nominalnya besar, sangat disarankan untuk membuat surat perjanjian yang jelas dan sah di mata hukum. Supaya tidak ada celah bagi yang mengutang untuk lari dari tanggung jawabnya membayar kembali. Bagimu yang diutangi pun juga lebih tenang kalau memegang surat perjanjian yang kuat hukumnya untuk membela diri kalau dicurangi olehnya. 

Verified Writer

afifah hanim

Banyak baca banyak nulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya