TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips setelah Jadi Korban Penipuan via WhatsApp, Gercep! 

Harus gerak cepat setelah mengalami penipuan

ilustrasi penipuan (pexels.com/Edwin Nava)

Kini dunia telah berubah. Teknologi semakin canggih dan segala hal terlihat lebih mudah dengan digitalisasi. Sayang, tidak semua orang memanfaatkan kemudahan digital untuk tujuan yang baik. Banyak orang yang memakai keahlian dalam teknologi untuk menipu.

Modus penipuan semakin marak di aplikasi WhatsApp. Beberapa modus penipuan, seperti meminta klik link web, undangan pernikahan digital palsu, dan mengatasnamakan minimarket meminta OTP, kerap terajadi.

Lantas, bagaimana sikap yang perlu diambil kalau sudah terlanjur menjadi korban penipuan via WhatsApp? Berikut beberapa sikap yang bisa kamu lakukan, ya. Harus gerak cepat!

1. Atur napas dan bersikap tenang

ilustrasi sikap tenang (pexels.com/Kate Gundareva)

Wajar apabila sangat sulit untuk menenangkan diri setelah mengetahui sudah menjadi korban penipuan. Apalagi setelah di cek kembali akun aplikasi WhatsApp sudah berhasil diretas. Tak hanya aplikasi WhatsApp, jika peretasan sudah terjadi, maka kartu providermu pun sudah tak aman.

Yang paling membuat panik, apabila beberapa aplikasi dompet digitalmu dan mobile banking ikut diretas. Namun, jangan panik dulu, coba atur napas, lalu bersikap tenang. Kepanikan hanya akan membuatmu bingung dan tak melakukan apa pun.

2. Hubungi layanan pelanggan kartu provider

ilustrasi menelepon (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Setelah tenang, langsung hubungi layanan pelanggan kartu provider yang kamu gunakan. Minta tolong operator untuk segera melakukan pemblokiran nomor telepon yang sedang kamu gunakan. Hal ini bertujuan agar nomormu aman dan tidak bisa digunakan pelaku kejahatan yang berhasil meretas.

Berhati-hatilah dengan akun mobile banking dan dompet digitalmu yang menggunakan nomor provider yang sama sebagai verifikasi. Kemungkinan peretasan lanjutan ke akun bank, dompet digital, atau akun marketplace bisa saja terjadi.

Langsung lakukan pengecekan aplikasi lain dan amankan dana yang berada di dalamnya. Jika perlu, hubungi juga layanan pelanggan bank dan aplikasi dompet digitalmu untuk melaporkan nomormu sudah tak digunakan.

Baca Juga: 6 Ciri Tawaran Pekerjaan yang Harus Diwaspadai, Awas Penipuan!

3. Informasikan semua rekan agar tak ikut jadi korban

ilustrasi sebarkan informasi (pexels.com/Alexander Suhorucov)

Biasanya, jika penipuan berujung peretasan akun, maka pelaku akan menggunakan nomormu untuk menipu orang lain yang terdaftar dalam kontak. Penipu akan menghubungi teman dan meminta ditransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Jadi, tahap selanjutnya adalah informasikan semua rekanmu mengenai musibah yang sedang kamu alami. Informasikan bahwa akunmu diretas orang, sehingga edukasikan rekanmu agar tak melakukan apapun yang diminta pelaku kejahatan.

Dengan menyebarkan bahwa akunmu telah diretas, maka kamu membantu rekanmu agar tak jadi korban penipuan selanjutnya. Apalagi, jika kamu menyebarkan informasi bentuk penipuan yang sudah dialami, maka akan sangat membantu temanmu untuk lebih waspada.

4. Lapor ke pihak terkait

ilustrasi melapor (pexels.com/Kindel Media)

Lapor ke pihak terkait jadi tindakan berikutnya yang harus dilakukan setelah mengalami penipuan. Kamu bisa melaporkan ke polisi, Kemenkominfo, dan OJK sesuai langkah yang telah diinformasikan badan terkait tersebut. Dengan cara ini, kamu membantu pihak terkait segera meringkus pelaku penipuan.

Segera laporkan penipuan tersebut kepada pihak terkait, sehingga penanganan lanjutan bisa dilakukan oleh pihak tersebut. Jangan malas melaporkan masalahmu, agar pihak terkait bisa segera membantumu. Kamu juga menolong masyarakat luas agar tak menjadi korban penipuan berikutnya.

Baca Juga: 5 Tips Hindari Penipuan Lowongan Kerja, Teliti Rincian Syaratnya

Verified Writer

Airani Listia

Bersyukurlah di setiap waktu, dan bahagiakan dirimu.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya