Hukum Memakai Softlens saat Puasa, Begini Penjelasannya!
Simak juga informasi lengkapnya dari para ulama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bukan hanya untuk gaya-gayaan, softlens menjadi salah satu alat bantu seseorang untuk mempertajam penglihatan. Dengan memakai softlens, kamu gak perlu lagi repot membawa dan memakai kacamata.
Karena sekarang sudah memasuki bulan Ramadan, kamu tahu gak sih hukum memakai softlens saat puasa? Boleh atau tidak, ya? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
1. Saat puasa penting menjaga diri agar tidak ada benda masuk ke dalam anggota tubuh kita
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam ibadah puasa adalah menjaga diri agar tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang di tubuh. Lubang-lubang yang dimaksud yakni mulut, hidung, telinga, dan dua lubang kemaluan.
Adapun mata yang dilekatkan softlens tidak termasuk lubang yang perlu dijaga saat puasa. Hal ini disebutkan oleh Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin dari Mazhab Syafi’i dalam Busyral Karim berikut ini:
“(Keempat adalah menahan diri dari masuknya suatu benda ke dalam lubang seperti bagian dalam telingan dan lubang kemaluan dengan syarat masuk melalui lubang terbuka)... Di luar dari pengertian ‘melalui lubang terbuka’, masuknya sebuah benda melalui lubang yang tidak terbuka.” (Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim bi Syarhil Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut, Darul Fikr: 1433-1434 H/2012 M], juz II, halaman 460-461)
Baca Juga: 4 Cara Membedakan Softlens Kanan dan Kiri, Jangan Tertukar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.