Simak Penjelasan Hukum Tidak Salat Tarawih, Dosa kah?
Pengertian hingga hukum meninggalkan salat tarawih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salat tarawih adalah salat yang dilaksanakan pada malam hari setelah salat isya di sepanjang bulan Ramadan. Salat ini bisa dikerjakan berjamaah maupun secara sendiri di rumah.
Lantas, apa hukum salat tarawih dan apakah dosa jika kita hanya salat isya tanpa salat tarawih selama bulan Ramadan? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
1. Pengertian salat tarawih
Istilah tarawih berasal dari bahasa Arab, yakni tarwihah yang memiliki arti istirahat. Pengertian salat tarawih secara terminologi adalah salat sunah yang pengerjaannya dilakukan hanya di malam-malam bulan Ramadan.
Orang yang melakukan salat tarawih biasanya beristirahat sejenak setelah melaksanakan empat rakaat. Hal ini yang menjadikan nama salat sunah di malam bulan Ramadan menjadi salat tarawih. Istirahat sejenak dilakukan karena durasi melakukan Qiyam Ramadan yang cukup lama.
Penggunaan istilah tarawih belum digunakan pada zaman Rasulullah SAW. Salat sunah yang dikerjakan pada malam hari biasa dikenal dengan Qiyam Ramadan. Masa kekhalifahan Umar bin Khattab menjadi awal mula dikenalnya istilah tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Parfum Halal untuk Tarawih, Wangi saat Beribadah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.