TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASA Surabaya Gelar Seminar Perlindungan Hukum untuk Penyandang Autisme

Peringati Hari Kesadaran Autisme Sedunia

IDN Times/Dewa Putu Ardita

Peringatan Hari Kesadaran Autisme Sedunia jatuh pada 2 April. Momentum ini dijadikan banyak pihak untuk mengajak masyarakat dunia lebih peduli terhadap penyandang autisme. Di Indonesia, beberapa organisasi telah melakukan beragam kegiatan. Salah satunya oleh ASA Surabaya pada Selasa (9/4). 

1. Angkat tema perlindungan penyandang autisme

IDN Times/Dewa Putu Ardita

Mengangkat tema Mempersiapkan Perlindungan Hukum Bagi Individu Autisme Dalam Segala Aspek, seminar yang berlangsung di Hotel Shangri-La ini dihadiri oleh perwakilan dari Polda Jatim, Kemenkumham Provinsi Jatim dan pakar hukum serta notaris. Acara ini dihadiri pula oleh para orang tua yang memiliki anak atau anggota keluarga penyandang disabilitas. 

2. Wujud empati pada penyandang autisme agar memperoleh perlindungan hukum

IDN Times/Dewa Putu Ardita

Ditemui di sela-sela acara, Ketua Yayasan  Advokasi Dan Sadar Autisme Surabaya Oky Mia Oktaviany menyebut acara ini Gelaran seminar merupakan kegiatan tahunan yang diadakan menggandeng instansi-instansi terkait. Ini adalah wujud kepedulian pada penyandang autisme serta momen untuk mensosialiasikan tentang autisme kepada masyarakat dan instansi pemerintah. 

"Gelaran seperti ini sudah kami adakan tiap tahun sejak ASA berdiri tahun 2012. Dari acara ini kami akan menyerahkan hasil seminar kepada instansi terkait untuk Undang-Undang Disabilitas agar segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham", tutur Oky. 

Baca Juga: 8 Aplikasi Ini Bisa Mempermudah Kaum Difabel dan Orang yang Merawatnya

3. Penandatanganan plakat peduli penyandang autisme

IDN Times/Dewa Putu Ardita

Sesaat sebelum seminar dimulai, jajaran pengurus ASA Surabaya berserta instansi terkait yang hadir melakukan penandatanganan pada plakat peduli penyandang autisme. Ini wujud komitmen semua pihak untuk terus memberikan perhatian pada para penyandang autisme. Penanadatanganan itu pula sekaligus membuka seminar yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.

4. Tiga pembicara mengulas perlindungan hukum penyandang disabilitas

IDN Times/Dewa Putu Ardita

Ada tiga pembicara yang hadir dalam acara tersebut. Penyuluh Hukum Muda Kemenkumham Povinsi Jatim Kurnia Indawati mengawali dengan memberikan informasi seputar UU No.9 Tahun 2016 tentang disabilitas. Direktur Eksekutif Surabaya Children Crisis Center (SCCC) Edward Dewaruci menyampaikan pendampingan hukum kepada penyandang disabilitas. Sementara itu, Notaris & PPAT Nunik Rudiawati menjelaskan pembuatan wasiat serta perlindungannya bagi penyandang disabilitas. 

Baca Juga: Kisah Laura Aurelia: dari Atlet Renang Reguler Jadi Atlet Difabel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya