TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Cara Cegah Kekerasan Seksual melalui Kampanye No! Go! Tell! 

#IDNTimesLife Stop kekerasan seksual bersama The Body Shop

Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri. (8/721) (IDNTimes/DinaFadillahSalma)

Kekerasan seksual masih kerap terjadi di Indonesia, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan tahun 2021, sepanjang tahun 2020 telah terjadi kekerasan seksual sebanyak 1.938 kasus. 

Banyaknya kasus kekerasan seksual, salah satunya disebabkan oleh belum adanya hukum yang komprehensif menangani kasus kekerasan seksual. Oleh karenanya, The Body Shop Indonesia tergerak untuk melakukan kampanye 'No! Go! Tell!' sebagai bentuk kepedulian terhadap para penyintas kekerasan seksual dan konsitensi perjuangan mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Perjuangan tersebut dijelaskan dalam Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri yang berlangsung pada Kamis (8/7/2021).  Untuk mengetahui lebih lanjut upaya mencegah kekerasan seksual, yuk, simak melalui artikel ini. 

1. Memahami kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi diri

Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri. (8/721) (IDNTimes/DinaFadillahSalma)

Banyak dari kita tidak memahami definisi tindak kekerasan seksual. Sehingga, apabila ada orang yang merendahkan, menghina bahkan betul-betul melakukan kekerasan secara fisik, kita tidak tahu apa yang harus dilakukan. 

Hal tersebut menunjukkan pentingnya edukasi dan pemahaman mengenai kekerasan seksual untuk mengurangi penderitaan dan kesengsaraan penyintas. Dini Widiastuti, selaku Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia mengungkapkan bahwa trauma terhadap tindakan kekerasan seksual akan berdampak negatif pada pertumbuhan anak maupun kehidupan para penyintas. 

Lebih lanjut Dini menjelaskan, "Kekerasan seksual adalah prioritas yang kita lihat sehari-hari dialami oleh anak-anak dan dampaknya terhadap kepercayaan diri mereka, terhadap tumbuh kembang itu sangat besar sekali. Bisa undermining pendidikan, betul-betul bisa menghambat mereka untuk menjadi manusia seutuhnya yang bisa berkembang."

Penjelasan tersebut membuktikan pentingnya pemahaman dan edukasi mengenai kekerasan seksual kepada anak-anak maupun perempuan dewasa. Hal ini sebagai bentuk pencegahan oleh diri sendiri. 

2. Upaya Pencegahan dan Pemulihan terhadap penyintas kekerasan seksual

Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri. (8/721) (IDNTimes/DinaFadillahSalma)

Dua aspek penting dari kampanye The Body Shop adalah pencegahan dan pemulihan terhadap penyintas kekerasan seksual. Preventation dan recovery ini bertujuan memberikan bekal pemahaman mengenai mekanisme keamanan bagi seluruh perempuan maupun anak-anak dari bahaya tindak kekerasan seksual.

Tak hanya pencegahan, menciptakan ruang aman juga menjadi program yang penting untuk pemulihan trauma dari penyintas kekerasan seksual. Bersama The Body Shop kedua aspek ini diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap penyintas. 

Hal ini sejalan dengan yang dijelaskan Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI/Sekjen KPP RI, "Melalui mekanisme ini (No! Go! Tell!), Saya berharap agar korban bisa menemukan ruang aman, tidak merasa sendirian dan ikut berdiri bersama Korban serta saling menguatkan. Saya juga berharap ke depannya tidak ada ruang tabu dalam hal pengungkapan kekerasan seksual, tidak ada juga ruang-ruang stigma yang terjadi pada korban."

Baca Juga: Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Diperiksa Polda Jatim

3. Gerakan No! Go! Tell! sebagai kepedulian The Body Shop terhadap penyintas kekerasan sekskual

Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri. (8/721) (IDNTimes/DinaFadillahSalma)

Menyikapi tingginya angka kekerasan seksual dan desakan untuk segera mensahkan RUU PKS, The Body Shop Indonesia bersama Plan Indonesia, Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival Mengusung kampanye No! Go! Tell!. Gerakan ini sebagai wujud mekanisme perlindungan diri ketika menghadapi situasi kekerasan seksual. 

Ratu Ommaya selaku Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop Indonesia, menjelaskan. "No! Go! Tell! ini adalah sebuah mekanisme, atau sebuah movement yang bisa kita edukasi terutama ke orang-orang terdekat kita. Tentang bagaimna kita bisa berani untuk katakan tidak, jauhi dan laporkan."

No! artinya berani mengatakan tidak jika mengalami tanda-tanda kekerasan seksual. Go! artinya jauhi pelaku dan tempat yang membuatmu tidak nyaman, kemudian segera cari tempat yang dirasa lebih aman. Tell! atau melaporkan tindakan kekerasan seksual kepada pihak yang kamu percaya agar dapat memberikan rasa tenang dan aman terhadap penyintas. 

4. Keterlibatan keluarga dalam gerakan pencegahan dan pemulihan kekerasan seksual

Talk Show: Konsistensi Perjuangkan Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Indonesia Meluncurkan Kampanye No! Go! Tell! Sebagai Mekanisme Perlindungan Diri. (8/721) (IDNTimes/DinaFadillahSalma)

Kontribusi keluarga juga diperlukan dalam gerakan pencegahan dan pemulihan kekerasan seksual melalui gerakan No! Go! Tell! ini. Sebab, kekerasan seksual juga banyak terjadi pada ranah rumah tangga dan juga tindakan ini dapat menimpa anak-anak. 

Wawan Suwandi, sebagai Public Relation dari Yayasan Pulih, juga menegaskan pentingnya keterlibatan laki-laki atau Ayah dalam kelaurga untuk mencegah dan mengedukasi mengenai kekerasan seksual. Hal ini dapat dibangun melalui komunikasi antara orangtua dan anak.

"...selain diinformasikan bahaya kekerasan seksual kepada anak perempuan juga perlu diinformasikan kepada anak laki-laki. Agar dia tidak menjadi korban dan agar dikemudian hari dia juga tidak menjadi pelaku, karena siapa pun berpotensi menjadi pelaku dan berpotensi menjadi korban," jelas Wawan. 

Baca Juga: Komnas PA: Korban Kekerasan Seksual SPI Sering Diancam Lewat Medsos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya