TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa tapi Lupa Jumlahnya?

Pahami baik-baik ya

ilustrasi makan kurma (freepik.com/Rawpixel.com)

Puasa Ramadan hukumnya wajib. Maka apabila meninggalkan puasa Ramadan, harus mengqadha atau mengganti puasa tersebut di lain waktu. Biasanya, seorang perempuan tidak berpuasa penuh di bulan Ramadan karena haid atau datang bulan.

Oleh karenanya, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan. Namun, bagaimana jika lupa jumlah puasa yang harus dibayarkan? Artikel ini akan memberi kamu beberapa pandangan ahli agama terkait hal tersebut. 

1. Mengganti puasa dengan puasa sunah

ilustrasi puasa (pexels.com/Gustavo Fring)

Berapa pun jumlah utang puasa, wajib untuk diqadha. Sebab, puasa hukumnya wajib, maka apabila belum dibayarkan masih menjadi tanggungan.

Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, melalui fatwanya dalam NU Online, menganjurkan bagi orang yang lupa jumlah puasanya dengan memperbanyak melaksanakan puasa sunah dengan niat mengqadha utang puasa di bulan Ramadan. Dari keterangan Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, orang yang memiliki utang puasa sebaiknya memperbanyak puasa sunah dengan niat qadha. 

Apabila jumlah puasa yang harus diqadha telah selesai, namun tetap melaksanakan puasa, maka akan bernilai puasa sunah. Simpulan ini bisa dilakukan untuk orang-orang yang berniat memperbaiki diri di hadapan Allah. 

2. Pandangan lain menyarankan untuk mengganti sesuai dengan keyakinan

Ilustrasi berbuka puasa (Pexels.com/cottonbro studio)

Namun, pandangan lain disampaikan Ustaz Adi Hidayat. Ia menyampaikan dalam video yang diunggahnya untuk memperkirakan jumlah puasa yang ditinggalkan, kemudian coba untuk memaksimalkan mengqadha puasa tersebut. Ustaz Adi Hidayat menyarankan untuk memprediksi hari puasa yang perlu diganti, meski jumlahnya tidak diketahui secara pasti. 

Keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan yang disampaikan oleh Thoat Stiawan Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya. Merujuk pada hadis riwayat Abu Daud, maka dapat diperkirakan jumlah puasa yang ditinggalkan dan ambil yang paling meyakinkan. 

“Apabila kalian ragu dalam salat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan.” (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya