Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa tapi Lupa Jumlahnya?
Pahami baik-baik ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Puasa Ramadan hukumnya wajib. Maka apabila meninggalkan puasa Ramadan, harus mengqadha atau mengganti puasa tersebut di lain waktu. Biasanya, seorang perempuan tidak berpuasa penuh di bulan Ramadan karena haid atau datang bulan.
Oleh karenanya, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan. Namun, bagaimana jika lupa jumlah puasa yang harus dibayarkan? Artikel ini akan memberi kamu beberapa pandangan ahli agama terkait hal tersebut.
1. Mengganti puasa dengan puasa sunah
Berapa pun jumlah utang puasa, wajib untuk diqadha. Sebab, puasa hukumnya wajib, maka apabila belum dibayarkan masih menjadi tanggungan.
Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, melalui fatwanya dalam NU Online, menganjurkan bagi orang yang lupa jumlah puasanya dengan memperbanyak melaksanakan puasa sunah dengan niat mengqadha utang puasa di bulan Ramadan. Dari keterangan Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, orang yang memiliki utang puasa sebaiknya memperbanyak puasa sunah dengan niat qadha.
Apabila jumlah puasa yang harus diqadha telah selesai, namun tetap melaksanakan puasa, maka akan bernilai puasa sunah. Simpulan ini bisa dilakukan untuk orang-orang yang berniat memperbaiki diri di hadapan Allah.