TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengertian Kaum Duafa dan 9 Golongan Orang yang Termasuk di Dalamnya

Inilah pengertian yang harus kamu pahami

ilustrasi berbagi makanan di Bulan Ramadan(pexels.com/Alena Darmel)

Intinya Sih...

  • Kaum duafa adalah orang yang lemah secara finansial, fisik, atau psikis sehingga kesulitan untuk menyokong kehidupannya.
  • Golongan kaum duafa mencakup orang miskin, anak yatim, hamba sahaya, perempuan janda, lansia, korban bencana, rakyat tertindas, difabel, dan buruh.
  • Rasulullah bersabda bahwa doa orang yang lemah pasti dikabulkan oleh Allah sehingga kaum duafa harus dimuliakan dan ditolong.

Terdapat sejumlah istilah atau kata berbahasa Arab yang makin santer terdengar di bulan Ramadan. Biasanya, ini berhubungan dengan ibadah yang dilakukan umat Muslim. Salah satunya adalah istilah kaum duafa yang diadaptasi dari bahasa Arab.

Kali ini, IDN Times akan membahas lebih rinci mengenai kaum duafa dalam pandangan Islam. Sebutan tersebut biasanya berkaitan dengan ibadah seperti zakat, sedekah, maupun amalan lainnya.

Kira-kira, apakah yang dimaksud dengan kaum duafa dan siapa saja yang termasuk dalam golongan tersebut? Inilah penjelasannya!

1. Pengertian duafa

ilustrasi orang beribadah (pexels.com/RDNE Stock project)

Duafa merupakan bentuk jamak dari kata 'dhaif' yang artinya lemah. Pengertian lemah dalam kata duafa merujuk pada kemampuan finansial atau kesejahteraan sosial. 

Secara lebih luas, duafa berarti orang yang memiliki kelemahan dari segi keuangan, harta, fisik, maupun psikis sehingga mengalami kesulitan untuk menyejahterakan kehidupannya. Pemahaman ini mengacu pada salah satu ayat dalam Al-Qur'an di bawah ini:

"Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)," (QS. An-Nisa: 9)

2. Kelompok orang yang termasuk dalam golongan kaum duafa

ilustrasi berbagi pada sesama (pexels.com/RDNE Stock project)

Terdapat beberapa golongan orang yang termasuk dalam kaum duafa, yakni:

  1. Orang miskin: mereka yang memiliki penghasilan, namun tak cukup untuk memenuhi kebutuhan, sehingga termasuk dalam golongan kaum duafa karena lemah secara finansial. 
  2. Anak yatim: anak yang belum baligh namun ayahnya telah meninggal dunia, akan mengalami kesulitan untuk mensejahterakan dirinya. Oleh karenanya, anak yatim termasuk dalam golongan kaum duafa. 
  3. Hamba sahaya atau budak: termasuk dalam golongan kaum duafa sebab hidupnya tidak memiliki kebebasan karena mengalami kezaliman.
  4. Perempuan janda atau janda miskin: perempuan yang suaminya telah meninggal dunia. Perempuan janda akan mengalami kesulitan karena tak mempunyai penopang nafkah dan harus menghidupi dirinya serta anak-anak. 
  5. Orang lanjut usia atau lansia: termasuk dalam golongan kaum duafa karena mengalami penurunan kesehatan fisik dan mental. Akibatnya kesusahan untuk memenuhi kebutuhan dirinya.
  6. Korban bencana: orang yang terkena musibah bencana alam maupun non alam, dapat kehilangan tempat tinggal, harta, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga. Oleh karenanya, orang-orang yang tertimpa musibah mengalami kesengsaraan dan perlu diberikan dukungan.
  7. Rakyat tertindas: contohnya adalah mereka yang negerinya dijajah atau dalam kondisi perang sehingga kesulitan dalam menjalankan hidup sehari-hari dan merasa ketakutan selama perang masih berlangsung.
  8. Kelompok difabel atau teman-teman penyandang disabilitas: biasanya mengalami keterbatasan secara fisik ataupun mental. Maka, orang-orang tersebut masuk dalam kategori kaum duafa.
  9. Buruh atau pekerja kasar: meskipun bekerja, aktivitas fisik atau pekerjaan yang dilakukan adalah kegiatan yang menguras tenaga dengan upah di bawah standar, tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. 

Baca Juga: Pengertian, Hukum, Hikmah, Takaran, Penerima dan Waktu Zakat Fitrah!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya