Tata Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air, Lakukan Tayamum!
Tayamum dapat menggantikan mandi junub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hadas kecil dan besar dapat dihilangkan dengan cara bersuci menggunakan air. Hadas kecil dapat dihilangkan dengan cara berwudu, sementara hadas besar dihilangkan dengan cara mandi besar atau mandi junub.
Namun, bagaimana bila seseorang hendak mensucikan diri dari hadas kecil maupun besar dalam keadaan tidak ada air? Inilah penjelasan menurut kaidah Islam bagi kamu yang hendak bersuci dengan kondisi yang tidak memungkinkan menggunakan air.
1. Jika tak ada air, mandi junub dapat digantikan dengan tayamum
Saat seseorang hendak mensucikan diri namun tidak ada pasokan air, sedang sakit, atau tidak memungkinkan menggunakan air, maka bersuci dari hadas besar ataupun kecil dapat dilakukan dengan cara tayamum. Tayamum dapat menjadi pengganti mandi besar atau junub. Keterangan ini dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tayamum dalam kitab Kifayatul Akhyar, dijelaskan sebagai alternatif bersuci dari hadas kecil dan besar dengan cara menyampaikan debu ke wajah serta tangan dengan syarat khusus. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 6:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."