TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Bentuk Penyalahgunaan Media Sosial yang Sering Ditemui

Men-tag tanpa izin termasuk juga, lho

ilustrasi media sosial (unsplash.com/Austin Distel)

Scrolling media sosial agaknya menjadi hal yang tidak pernah absen dilakukan oleh kebanyakan orang di berbagai belahan dunia. Mulai dari berbagi foto, mencari informasi, terhubung dengan kerabat, bekerja, banyak hal yang bisa dilakukan lewat media sosial.

Di satu sisi, media sosial memberikan manfaat yang luar biasa. Di sisi lain, media sosial juga rentan disalahgunakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Ada berbagai aktivitas di media sosial yang ternyata bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan, tetapi sering tidak kita sadari. Bahkan, mungkin selama ini kita pernah menjadi pelakuknya. Nah, agar kamu tidak menjadi pelaku atau korban, yuk kita bahas satu per satu bentuk penyalahgunaan media sosial yang sering tidak disadari.

1. Menandai tanpa izin

ilustrasi media sosial (pexels.com/Lisa)

Tag adalah fitur media sosial berupa menempelkan nama seseorang ke dalam suatu gambar online sehingga namanya muncul di gambar. Biasanya saat tag ini diklik, pengguna akan langsung diarahkan ke akun media sosial dari orang yang di-tag.

Tag tanpa izin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan media sosial karena tidak sedikit orang yang tidak suka jika dirinya di-tag karena alasan tertentu. Misalnya, jika dirinya di-tag pada gambar berupa iklan atau tidak semestinya, dianggap spam, tidak menyukai foto tersebut, dan sebagainya. Jika kamu terbiasa menge-tag temanmu di media sosial, ada baiknya meminta izin terlebih dahulu untuk memastikan yang bersangkutan tidak keberatan dirinya di-tag.

Baca Juga: 5 Tips Gak Menyalahkan Diri Sendiri saat Keinginan Gak Terpenuhi

2. Flaming

ilustrasi mengakses media sosial dengan smartphone (unsplash.com/Jonas Leupe)

Flaming adalah praktik mem-post komentar tentang orang lain yang sifatnya menghina. Ini bisa berupa melebih-lebihkan kesalahan, menyebarkan informasi yang tidak benar, menghina karakter, dan sebagainya. Flaming biasanya bertujuan untuk memancing keributan dengan target.

Kamu bisa menghindari flaming dengan bersikap sewajarnya di dunia maya dan menghindari memancing reaksi negatif orang lain dengan komentar yang kamu buat. Selain itu, jika kamu adalah korban flaming, kamu dapat melaporkannya sebagai penyalahgunaan, biasanya penyedia layanan memiliki moderator yang dapat menghapus materi yang menyinggung.

3. Peniruan dan pencurian identitas

ilustrasi media sosial (unsplash.com/Austin Distel)

Pencurian identitas merupakan salah satu penyalahgunaan media sosial yang paling umum. Ini biasanya dilakukan dengan mengambil identitas seseorang, seperti nama, gambar, atau informasi identitas mereka untuk melakukan tindakan yang dikaitkan dengan korban.

Untuk peniruan yang dangkal, seperti membuat akun media sosial menggunakan fotomu, kamu bisa mengatasinya dengan memberikan komentar yang menyatakan bahwa itu bukanlah dirimu dan melaporkannya. Untuk peniruan identitas yang lebih serius, kamu mungkin perlu melaporkannya ke pihak berwajib.

4. Cyberbullying 

ilustrasi Instagram (unsplash.com/June Aye)

Cyberbullying adalah berbagai aktivitas yang melecehkan yang disengaja dan berulang yang dilakukan melalui penggunaan komputer, HP, serta gadget lainnya. Cyberbullying paling sering dilakukan lewat media sosial.

Ungkapan ini paling sering diterapkan pada orang-orang berpengaruh atau mereka yang biasanya dituntut untuk tampil sempurna. Kamu yang menjadi korban cyberbullying bisa menyikapinya dengan melaporkan komentar pada penyedia situs atau pada pihak berwajib jika cyberbullying dirasa sangat berat.

Baca Juga: Viral Hoaks Foto dan Video Berantai Soal Begal di Palembang

Verified Writer

Eka Ami

https://mycollection.shop/allaboutshopee0101

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya