5 Bentuk Penyalahgunaan Media Sosial yang Sering Ditemui
Men-tag tanpa izin termasuk juga, lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Scrolling media sosial agaknya menjadi hal yang tidak pernah absen dilakukan oleh kebanyakan orang di berbagai belahan dunia. Mulai dari berbagi foto, mencari informasi, terhubung dengan kerabat, bekerja, banyak hal yang bisa dilakukan lewat media sosial.
Di satu sisi, media sosial memberikan manfaat yang luar biasa. Di sisi lain, media sosial juga rentan disalahgunakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ada berbagai aktivitas di media sosial yang ternyata bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan, tetapi sering tidak kita sadari. Bahkan, mungkin selama ini kita pernah menjadi pelakuknya. Nah, agar kamu tidak menjadi pelaku atau korban, yuk kita bahas satu per satu bentuk penyalahgunaan media sosial yang sering tidak disadari.
1. Menandai tanpa izin
Tag adalah fitur media sosial berupa menempelkan nama seseorang ke dalam suatu gambar online sehingga namanya muncul di gambar. Biasanya saat tag ini diklik, pengguna akan langsung diarahkan ke akun media sosial dari orang yang di-tag.
Tag tanpa izin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan media sosial karena tidak sedikit orang yang tidak suka jika dirinya di-tag karena alasan tertentu. Misalnya, jika dirinya di-tag pada gambar berupa iklan atau tidak semestinya, dianggap spam, tidak menyukai foto tersebut, dan sebagainya. Jika kamu terbiasa menge-tag temanmu di media sosial, ada baiknya meminta izin terlebih dahulu untuk memastikan yang bersangkutan tidak keberatan dirinya di-tag.
Baca Juga: 5 Tips Gak Menyalahkan Diri Sendiri saat Keinginan Gak Terpenuhi
Baca Juga: Viral Hoaks Foto dan Video Berantai Soal Begal di Palembang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.