TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Bisa Kumpulkan DP Buat Rumah Rp500 Juta? Ini 5 Cara Mudahnya

Hemat-hemat biar bisa punya rumah, ya!

Gettyimages

Jakarta, IDN Times - Siapa bilang punya rumah itu mustahil? Selama kamu punya rencana yang matang, bukan nggak mungkin dalam waktu setahun rumah yang kamu impikan selama ini bisa terwujud.

Nah, salah satu cara membeli rumah ialah dengan mengumpulkan DP alias down payment. Memang sih, awalnya Bank Indonesia mewajibkan pembayaran down payment sebesar 30 persen dari harga rumah. Tapi, kini mekanisme pembayaran down payment diserahkan kepada masing-masing bank. Artinya, kamu nggak perlu khawatir harus merogoh kocek besar untuk menyiapkan DP.

Lantas, bagaimana caranya ya mengumpulkan down payment rumah tersebut? Sebagai contoh, rumah seharga Rp500 juta, khususnya buat milenial yang bekerja sebagai pegawai kantoran. Anggap kini kamu memiliki gaji Rp8 juta atau sudah berkeluarga dengan pendapatan join income dengan pasangan, yang bila ditotal, nilainya juga sebesar Rp8 juta. Nih, Rumah123.com beri tahu langkah-langkahnya.

1. Alokasikan gaji sebesar 25% untuk biaya sehari-hari

Gettyimages

Kamu harus mengalokasikan gajimu secara disiplin dan teratur. Dengan gaji sebesar Rp 8 juta, kamu bisa mengalokasikan gaji sebesar 25% atau sebesar Rp 2 juta. Dalam satu bulan, maksimalkan pengeluaranmu sebesar itu dalam satu bulan.

2. Bayar tagihan dengan 12,5% gajimu

Gettyimages

Apabila kamu tinggal sendiri, jangan lupa juga untuk mengalokasikan dana untuk listrik dan air. Kamu boleh punya tagihan lain kok, misalnya tagihan kartu kredit. Tapi, pastikan seluruh tagihan tersebut nggak lebih dari Rp 1 juta, ya.

3. Biaya hiburan cukup 5%

Gettyimages

Ingat, ada tujuan besar yang harus kamu kejar. Jadi jangan mudah tergoda untuk melakukan aktivitas yang menyenangkan di luar sana. Batasi dirimu untuk menyisihkan hanya 5%, alias Rp400 ribu untuk biaya entertainment, baik itu nongkrong bersama teman atau menonton bioskop.

4. Dana darurat sebesar 5% juga nggak kalah penting

Gettyimages

Menyisihkan sebagian besar uangmu untuk DP rumah memang boleh-boleh saja, tapi bukan berarti kamu nggak menyiapkan dana darurat sama sekali. Jika suatu hari nanti terjadi hal di luar dugaan, kamu nggak perlu panik lagi. Supaya aman, sisihkan 5% penghasilanmu atau sebesar Rp400 ribu untuk dana darurat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya