TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eva Nurcahyani Perjuangkan Isu Perempuan Lewat Studi Lingkar Feminis

#IDNTimesLife Ia juga tengah mendorong pengesahan RUU PKS

instagram.com/nurcahyani_eva

Meski zaman sudah berkembang, namun diskriminasi terhadap gender, terutama pada perempuan, masih kerap terjadi. Sayangnya, dalam beberapa kasus, sosok yang menjadi korban justru takut untuk mengungkapkan kejadian yang ia alami.

Menyikapi hal ini, Eva Nurcahyani, aktivis yang bergerak dalam isu perempuan sekaligus bidan di klinik swasta, membangun sebuah komunitas bernama Studi Lingkar Feminis. Komunitas tersebut merupakan organisasi kolektif perempuan yang bertujuan untuk menangani isu-isu perempuan. 

Dalam diskusi hangat bersama IDN Times yang berlangsung pada Selasa (2/3/2021), Eva membagikan kisahnya dalam membangun Studi Lingkar Feminis serta usahanya dalam memperjuangkan RUU PKS untuk segera disahkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

1. Studi Lingkar Feminis lahir dari diskriminasi gender yang pernah Eva alami

instagram.com/nurcahyani_eva

Komunitas Studi Lingkar Feminis pertama kali Eva bangun pada April 2019. Kala itu, tujuannya sederhana, yakni membangun power bagi dirinya sendiri karena tidak menerima dukungan dan dianggap jika seorang perempuan tidak layak untuk memimpin.

"Berawal dari pengalaman, pada saat itu aku mencalonkan diri sebagai ketua umum dan posisinya aku sebagai perempuan. Namun, ketika aku muncul dan mencalonkan diri, muncul intimidasi-intimidasi dari senior yang di dalamnya laki-laki, yang menganggap jika perempuan gak mampu untuk memimpin dan justru perempuannya juga gak mendukung," ceritanya.

Dari momen tersebut, ia berkomitmen membuat organisasi kolektif perempuan dengan lingkup wilayah Tangerang Raya. "Studi Lingkar Feminis adalah organisasi kolektif perempuan dengan wilayah lingkup Tangerang Raya. Namun, saat ini sudah mulai meluas di wilayah Serang juga. Kolektif perempuan, organisasi perempuan, yang memang menangani isu-isu perempuan," jelasnya.

2. Bagi Eva, feminis bukan hanya tentang kesetaraan, melainkan juga bagaimana cara memanusiakan manusia

Eva di tengah-tengah konsolidasi menuju International Women's Day 2021 wilayah Serang-Banten. instagram.com/lingkarstudifeminis_

Terkait dengan feminis, Eva beranggapan jika feminis bukan hanya tentang mencari kesetaraan gender saja. Feminis juga terkait ideologi.

"Feminis itu bukan hanya sekadar kesetaraan, tetapi feminis adalah sebuah hal yang harus direfleksikan terkait ideologi. Ideologi itu sederhananya adalah landasan, landasan untuk kita bergerak," terangnya

Selain itu, menurutnya feminis juga erat hubungannya dengan bagaimana seseorang bisa memanusiakan manusia.

"Ideologi dan perjuangan yang hari ini diperjuangkan oleh feminisme, selain kesetaraan, adalah bagaimana seseorang bisa memanusiakan manusia. Contoh, dari isu-isu pembangunan, ekonomi, itu perspektifnya bukan dari satu perspektif, tetapi juga melihat perspektif lain-lain. Bukan hanya dari perspektif perempuan juga, tetapi bisa perspektif gender yang lain," tambahnya.

Baca Juga: Bahas Gentingnya RUU PKS, The Body Shop Gelar Seni Instalasi Virtual

3. Sayangnya, di tengah situasi pandemik saat ini, kasus kekerasan seksual justru meningkat, terutama KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online)

Eva di tengah konsolidasi menuju International Women's Day 2021 wilayah Serang-Banten. instagram.com/lingkarstudifeminis_

Salah satu bentuk kekerasan seksual yang sedang marak terjadi adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Terkait hal ini, Eva menyayangkan jika selama pandemik KBGO justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Bahkan, ia memaparkan jika umumnya korban KBGO takut untuk menyuarakan apa yang mereka terima karena dapat berujung pada perlakuan buruk dari masyarakat. "KBGO ini tidak dinaungi oleh regulasi yang ada karena di KUHP kita, hanya mengenal perkosaan dan pencabulan. Justru dalam kasus KBGO, malah korban yang jadi dikriminalisasi," ungkapnya.

4. Untuk itu, dirinya kini tengah mengawal pengesahan RUU PKS sebagai landasan hukum atas kasus kekerasan seksual

instagram.com/jaringanmuda

Eva pun menegaskan bila sebenarnya masalah terkait kekerasan seksual dapat diselesaikan dengan mudah jika RUU PKS segera disahkan. Sebab, di dalam rancangan tersebut sudah diatur mengenai pendampingan psikologis untuk korban serta rehabilitasi untuk para pelaku.

"Bukti-bukti, segi penyelesaian kasus, kemudian juga pendampingan secara psikologis, itu dirancang oleh RUU PKS. Selain itu juga, RUU PKS bisa mengubah pola pikir pelaku karena ada rehabilitasi untuk para pelaku. Bisa jadi mungkin pelaku secara perspektifnya gak tahu apa yang dia lakukan itu salah. Jadi dalam RUU PKS ini juga mengatur bagaimana cara kita mengatur pelaku," tuturnya.

Sayang, perkembangan RUU PKS sendiri di nasional gak berjalan baik. Meski DPR sudah menjanjikan bila RUU PKS akan masuk ke Prolegnas tahun 2021, akan tetapi sampai saat ini belum ada pembahasan terkait mengenai Prolegnas itu sendiri.

"Belum sama sekali DPR ada pembahasan terkait Prolegnas. Baru ada daftarnya saja, namun belum tentu RUU PKS dan RUU P-PRT itu masuk ke dalam list DPR untuk bisa dibahas pada 2021. Jadi sampai saat ini, memang belum ada peningkatan setelah dikeluarkan dari Prolegnas tahun 2020," katanya.

5. Namun, masih banyak hal yang menghambat pengesahan RUU PKS. Salah satunya adalah perspektif Komisi 8 DPR terhadap RUU PKS

instagram.com/nurcahyani_eva

Ketika ditanya perihal hambatan dalam pengesahan RUU PKS, Eva menjawab bila sebenarnya hal tersebut datang dari perspektif Komisi 8 DPR dan pemerintah yang masih bias. Menurutnya, mereka masih menganggap bila perempuan adalah second sex. 

"Yang menjadi tantangan adalah hari ini sebenarnya perspektif Komisi 8 DPR dan pemerintah yang masih bias. Yang hari ini masih menganggap perempuan adalah second sex. Sebenarnya kalau mereka memang melihat dari perspektif gender, perspektif feminis, dan melihat adanya permasalahan di masyarakat kita terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual, mau tunggu apa lagi?" ujar Eva antusias.

"Melihat dari kejadian yang ada di lapangan, kita tahu korbannya banyak sekali. Jadi tantangannya itu sih, kita harus pelan-pelan banget," sambungnya.

Baca Juga: Pemimpin Perempuan dan Perannya sebagai Agen Perubahan, Banyak Benefit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya