Berkata Kasar saat Puasa, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Apakah puasanya akan batal?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada saat menjalankan puasa Ramadan, kita bukan hanya menahan lapar dan haus saja. Namun, kita juga perlu menahan hawa nafsu yang salah satunya adalah emosi.
Itulah mengapa, pada bulan Ramadan, sebaiknya memang harus menghindari marah-marah atau emosi yang berlebihan. Lantas, bagaimana dengan berkata kasar? Apakah akan membatalkan puasa? Simak penjelasannya di sini!
1. Apakah berkata kasar akan membatalkan puasa?
Secara umum, berkata kasar sebenarnya memang gak dianjurkan. Lalu, apakah berkata kasar akan membatalkan puasa? Dilansir situs NU Online, dijelaskan dalam kitab Fath al-Qarib bahwa ada delapan hal yang bisa membatalkan puasa.
Pertama adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja. Kedua, mengobati diri dengan cara memasukkan benda (bisa berbentuk obat atau hal lainnya) melalui qubul dan dubur. Ketiga, muntah secara sengaja. Keempat, melakukan hubungan suami istri (jima').
Kelima, keluar air mani disebabkan kulit yang bersentuhan. Jika karena mimpi basah, maka hukumnya tetap sah puasa. Keenam, haid atau nifas ketika sedang puasa. Ketujuh, gila (gak berakal) saat sedang berpuasa. Terakhir, murtad ketika sedang berpuasa.
Dari delapan hal yang membatalkan puasa, sebenarnya gak ada keterangan bahwa berkata kasar bisa membatalkan puasa. Namun, berkata kasar memang tidak dianjurkan.
Baca Juga: Hukum Menyegerakan Berbuka Puasa, Ada Keutamaannya!