TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hukum Melihat Aurat saat Bulan Ramadan, Apakah Puasanya Batal?

Puasanya masih tetap sah gak, ya?

ilustrasi puasa (pexels.com/Sewupari Studio)

Saat puasa, kita gak hanya harus menahan haus dan lapar saja. Namun, kita juga diharuskan untuk menahan hawa nafsu. Hawa nafsu bisa datang dari mana saja, contohnya adalah melihat aurat orang lain.

Lalu, bagaimana hukumnya melihat aurat orang lain saat puasa? Apakah puasanya akan batal atau gak sah? Simak penjelasannya di bawah ini!

1. Hukum melihat aurat saat puasa

Ilustrasi main hp (pexels.com/@katerina-holmes)

Saat sedang berpuasa, tentunya kita akan banyak bermain media sosial sambil menunggu waktu buka puasa. Di media sosial, kadang ada beberapa hal yang gak bisa kita kontrol, contohnya unggahan orang lain. Di beberapa waktu, mungkin kita gak sengaja melihat aurat dari lawan jenis. Lantas, bagaimana jika ini terjadi saat berpuasa? Apakah puasanya batal?

Menurut Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam video berjudul Melihat Aurat Saat Puasa, Batalkah? - Buya Yahya Menjawab, ia menyebutkan,

"Orang mencuri puasanya sah, orang memukul orang lain puasanya sah, tetapi dosa. Jadi, berpuasa lalu dia melihat aurat, maka puasanya tetap sah," tuturnya.

Jadi, orang yang gak sengaja melihat aurat saat puasa gak akan membatalkan puasanya. Lalu, Buya Yahya juga mengatakan, bagi orang yang dengan sengaja melihat aurat orang lain.

"Kalau melihat aurat dengan sengaja menjadikan pahalanya berkurang bahkan habis. Namun, kalau gak sengaja melihat aurat, lalu dia istigfar, maka gak dosa," ujarnya.

Sehingga, melihat aurat orang lain memang gak membuat puasa batal. Puasanya akan tetap sah, hanya saja mungkin akan mendapatkan dosa. Bukan hanya aurat lawan jenis, Buya Yahya mengatakan bahwa melihat aurat sesama jenis pun sebenarnya gak diperbolehkan.

2. Hukum membuka aurat saat puasa

ilustrasi perempuan muslim (pexels.com/PNW Production)

Kasus lainnya adalah ketika membuka aurat dengan sengaja ketika sedang berpuasa. Bagaimana hukumnya? Apakah akan membatalkan puasa? Buya Yahya juga menjelaskan untuk kasus seperti ini,

"Hukum membuka aurat adalah tidak membatalkan puasanya, tetapi dia telah melakukan dosa. Bisa jadi, dosanya lebih banyak daripada pahala puasanya," katanya.

Buya Yahya menambahkan, orang yang mungkin telanjang bulat di pinggir jalan pun puasanya akan tetap sah. Namun, ia akan mendapatkan dosa yang besar, babnya memang terpisah dengan puasa. Sehingga, bagi umat muslim, tetap gak dianjurkan untuk membuka aurat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya