TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Puasa Wajib di Islam Selain Puasa Ramadhan

Ada yang pernah menjalani puasa-puasa ini?

Membaca Al-Qur'an (dok. Alena Darmel/Pexels)

Intinya Sih...

  • Puasa Nadzar wajib dilakukan oleh yang bernazar atau berjanji untuk melakukan puasa, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Hajj: 29.
  • Puasa Kifarat harus dilakukan oleh pelaku kemaksiatan seperti membunuh atau membatalkan sumpah, sesuai dengan perintah dalam QS. Al Mujadalah ayat 3-4.
  • Puasa Qadha Ramadhan dilakukan untuk mengganti kekurangan puasa wajib di bulan Ramadhan, sesuai dengan perintah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184.

Buat yang belum tahu, puasa adalah ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala jenis hawa nafsu, mulai dari terbitnya matahari (waktu subuh) sampai dengan terbenamnya matahari (waktu magrib). Berhubung sekarang kita sebagai umat Muslim sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, maka kali ini penulis akan membahas tentang tiga puasa wajib yang ada di agama Islam selain Puasa Ramadhan.

Dikutip dari kitab Al-Fiqhul Ilamy wa Adillatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili, inilah tiga puasa yang wajib dilakukan seorang muslim selain Puasa Ramadhan. Apa saja puasanya? Berikut penjelasannya.

1. Puasa Nadzar

Berdoa (pexels.com/Meruyert Gonullu)

Puasa Nadzar adalah puasa yang wajib dilakukan apabila seseorang bernazar atau berjanji untuk melakukan puasa. Sebagai contoh, ketika ada seseorang yang bernama Fulan berjanji dengan mengatakan “Apabila lamaranku di terima oleh Zubaidah, maka aku akan melaksanakan puasa.”

Kata-kata yang terucap tersebut merupakan janji dari seorang hamba kepada Allah SWT. Sehingga, wajib hukumnya untuk menjalankan dan melaksanakan puasa tersebut. Dalam Surah Al-Hajj: 29 Allah berfirman “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al-Hajj: 29).

2. Puasa Kifarat/ Kafarat

Bersujud (dok. TIMO/Pixels)

Baca Juga: 5 Manfaat Puasa untuk Lambung yang Wajib Kamu Tahu

Puasa Kifarat atau Kafarat adalah puasa yang harus dilakukan oleh seseorang yang telah melakukan kemaksiatan sehingga mengharuskannya untuk menjalani Puasa Kafarat. Contoh perbuatan maksiat yang harus dijatuhi hukuman Puasa Kafarat adalah membunuh, membatalkan sumpah, membatalkan Puasa Ramadhan karena berhubungan suami istri, dan Zihar atau menganggap istri seperti ibunya.

Perintah menjalankan Puasa Kafarat juga dituliskan dalam QS. Al Mujadalah ayat 3-4, yang artinya:

“Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu dan Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Maka barang siapa yang tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barang siapa yang tidak mampu, maka ia (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, itulah hukum-hukum Allah dan bagi orang yang mengingkarinya akan mendapat Azab yang sangat pedih.” (QS. Al Mujadalah: 3-4).

Verified Writer

Sandy Chaila Putra

Random

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya