TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bolehkah Puasa Ramadan Tanpa Sahur? Begini Hukumnya

Bagaimana hukumnya dalam Islam, ya?

ilustrasi saat berbuka puasa (pexels.com/Thirdman)

Sahur adalah salah satu sunah puasa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tetapi, pernahkah kamu melaksanakan puasa Ramadan tanpa sahur? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Menurut Saiyid Mahadir Lc dalam buku Bekal Ramadhan dan Idhul Fitri 2: Niat dan Imsak, dijelaskan bahwa sahur berasal dari kata sahar yang merupakan bentuk tunggal (mufrad) yang menunjukkan waktu sebelum subuh, dari sepertiga malam terakhir hingga menjelang subuh.

Sementara menurut istilah, sahur adalah aktivitas makan atau minum pada waktu sahar saat akan berpuasa. Sehingga, jika aktivitas itu dilakukan sebelum waktu sahar, maka belum bisa disebut sahur, melainkan makan malam.

Nah, untuk mengetahui hukum puasa Ramadhan tanpa sahur dalam Islam, berikut ini penjelasannya. Check this out!

1. Keutamaan sahur

ilustrasi makan sahur (pexels.com/Anna Pou)

Sahur memiliki banyak sekali keutamaan, mulai dari diberi keberkahan hingga mendapat ampunan dari Allah SWT. Bahkan, keutamaan ini dijelaskan dalam sejumlah riwayat. Nah, berikut riwayat Ahmad yang berasal dari Abu Sa'id Al Khudri RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya:

"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad).

Sedangkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, bahwa waktu sahur merupakan waktu terbaik untuk memohon ampunan dari Allah SWT. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Artinya:

"Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Apa Hukum Melewatkan Sahur? Ini Penjelasannya

2. Hukum makan sahur saat adzan berkumandang

ilustrasi cheat meal (pixabay.com/Life-Of-Pix)

Menurut Imam An-Nawawi, para ulama tidak berselisih jika subuh telah tiba, tetapi di mulut seseorang masih ada makanan, maka harus dimuntahkan serta baru boleh melanjutkan puasanya. Namun, jika sengaja ditelan padahal sudah tahu jika telah masuk waktu fajar, maka batal puasanya.

Pendapat tersebut didasarkan atas hadis berikut yang berbunyi:

"Jika salah seorang di antara kamu mendengar azan sedangkan ia masih memegang piring (makan) maka janganlah ia meletakkannya sehingga ia menyelesaikan hajatnya (makannya)." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim).

Tetapi cara memahami hadis di atas harus dibawa kepada pemahaman hadis berikut ini:

Bahwa Bilal adzan pada waktu malam. Maka Nabi Muhammad SAW bersabda, "Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum azan. Karena dia tidak akan azan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq". (HR. Bukhari dan Muslim).

Apabila kamu memiliki keraguan mengenai terbitnya fajar, M. Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menjelaskan, bahwa ulama sepakat untuk memperbolehkan makan bagi orang-orang yang ragu terkait terbitnya fajar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya