Apa Hukum Mendengar dan Menyanyikan Lagu Rohani Kristen?
Hukumnya tergantung pada niat hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjelang hari Natal, mulai banyak lagu-lagu rohani yang diputar di berbagai tempat. Seperti diketahui, Indonesia adalah negara dengan keberagaman budaya, termasuk agama dan kepercayaan dianut. Maka tak heran lagu rohani Kristen juga diputar di tempat umum.
Lantas, muncul pertanyaan apa hukum mendengar dan menyanyikan lagu rohani Kristen? Bolehkah umat Islam melakukan hal ini? Untuk lebih jelasnya, berikut IDN Times rangkum penjelasannya di bawah ini.
1. Hukum mendengar dan menyanyikan lagu rohani Kristen bagi umat Islam
Sikap toleransi di Indonesia cukup tinggi. Namun, tentu saja kerap kali terjadi konflik agama dikarenakan satu atau beberapa hal. Dalam agama Islam, dijelaskan bahwa terdapat batasan yang mengatur prinsip toleransi dalam Islam.
Hal ini disebutkan dalam ayat keenam dari surat Al-Kafirun yang berbunyi:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Arab latin: lakum diinukum wa liyadiin.
Ayat di atas memiliki arti "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku". Dengan kata lain, meskipun setiap individu harus menghormati dan menghargai perbedaan, namun umat Islam wajib berpegang teguh pada akidah Islam. Untuk itu, hukum mendengar dan menyanyikan lagu rohani Kristen tanpa meyakini liriknya tidak membuat seseorang menjadi murtad.