Osteoporosis (istockphoto.com/AmnajKhetsamtip)
Profesi dokter dikenal memiliki tahap pendidikan yang panjang dengan jenjang yang bertahap. Seorang dokter spesialis harus menempuh beberapa tahap pendidikan, yakni lulus pendidikan kedokteran, program profesi kedokteran, internship, dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pendidikan kedokteran biasanya ditempuh selama 3,5 - 4 tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked). Dilanjutkan dengan program profesi dokter atau co-ass (co-assistant) biasanya ditempuh selama 3 bulan dengan menjalani stase-stase atau bagian di rumah sakit, seperti stase bedah, THT, dan lain-lain.
Selepas menjalani program ini, dokter muda harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) untuk dapat mengambil sumpah dokter dan mendapat gelar (dr.). Selanjutnya, internship untuk mengajukan surat izin praktik.
Tahap ini biasanya ditempuh selama setahun. Tahap berikutnya adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan spesialisasi yang diinginkan, ditempuh dalam kurun waktu 2-4 tahun.