Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi i’tikaf di masjid (pexels.com/Fatih Maraşlıoğlu)

Secara umum, iktikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah seperti shalat, dzikir, membaca Al-Qur'an, dan doa. Namun, muncul pertanyaan yang sering ditanyakan, apakah boleh iktikaf di rumah? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat pandangan para ulama terkait hukum iktikaf di rumah.

Dalam artikel ini, kita akan menemukan berbagai pendapat ulama mengenai hukum iktikaf di rumah, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Selain itu, akan dibahas juga keutamaan melaksanakan iktikaf di masjid dibandingkan di rumah. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Pendapat ulama tentang iktikaf di rumah

ilustrasi perempuan i'tikaf di rumah (pexels.com/Zeynep Sude Emek)

Secara umum, para ulama berpendapat bahwa iktikaf harus dilakukan di masjid berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an:

"Janganlah kamu mencampuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid." (QS. Al-Baqarah: 187)

Berdasarkan ayat ini, mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) menyimpulkan bahwa iktikaf yang sah harus dilakukan di masjid, bukan di rumah. Akan tetapi, ada beberapa pengecualian dalam kondisi tertentu, lho.

Menurut Imam Abu Hanifah dan pendapat lama (qaul qadim) dari Imam Syafi’i, perempuan boleh melaksanakan iktikaf di rumah, tepatnya di tempat khusus yang digunakan untuk shalat (masjid al-bait). Pendapat ini didasarkan pada pertimbangan bahwa perempuan memiliki keterbatasan dalam keluar rumah untuk ibadah berjamaah di masjid. Oleh karena itu, mereka diperbolehkan melaksanakan iktikaf di rumah.

Ada juga pertimbangan kemudahan bagi perempuan dalam melaksanakan iktikaf di rumah. Dengan tetap berada di lingkungan rumah, perempuan dapat menjaga kewajibannya dalam mengurus rumah tangga sekaligus tetap menjalankan ibadah. Namun, penting bagi mereka untuk memastikan lingkungan rumah mendukung suasana iktikaf agar ibadah dapat dilakukan dengan khusyuk dan tanpa gangguan, ya.

2. Hukum iktikaf di rumah bagi laki-laki

ilustrasi keutamaan melakukan i'tikaf di 10 hari terakhir Ramadan (pexels.com/osamah Abdullah)

Untuk laki-laki, hukum iktikaf di rumah masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki memperbolehkannya dengan alasan bahwa jika shalat sunnah dapat dilakukan di rumah, maka iktikaf juga seharusnya bisa dilakukan di rumah. Namun, pendapat ini kurang populer karena bertentangan dengan dalil utama yang menyebutkan bahwa iktikaf dilakukan di masjid.

Hadis dari Abu Hurairah menyebutkan:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau pun beriktikaf setelah kepergian beliau." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah dan para sahabat selalu melaksanakan iktikaf di masjid, sehingga ini menjadi dalil utama yang dianut oleh mayoritas ulama. Oleh karena itu, bagi laki-laki, iktikaf di masjid lebih dianjurkan dan diutamakan dibandingkan di rumah.

Bagi laki-laki, suasana masjid yang kondusif untuk ibadah menjadi alasan utama mengapa iktikaf di masjid lebih dianjurkan. Selain itu, keutamaan berjamaah dalam masjid serta suasana spiritual yang lebih kuat akan membantu meningkatkan kualitas ibadah. Oleh karena itu, jika memungkinkan, lebih baik bagi laki-laki untuk melaksanakan iktikaf di masjid daripada di rumah, ya.

3. Keutamaan iktikaf di masjid

ilustrasi i'tikaf di masjid (pexels.com/Onur Uslu)

Meski ada pendapat yang memperbolehkan iktikaf di rumah bagi perempuan dan dalam kondisi tertentu, mayoritas ulama menegaskan bahwa masjid adalah tempat yang paling utama untuk melaksanakan iktikaf, lho. Hal ini karena masjid adalah tempat yang dikhususkan untuk ibadah dan memiliki banyak keutamaan.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang beriktikaf satu hari karena mengharap ridha Allah, maka Allah akan menjauhkan dirinya dari api neraka sejauh tiga parit, setiap parit sejauh antara timur dan barat." (HR. Thabrani dan Baihaqi)

Keutamaan iktikaf di masjid juga diperkuat dengan kebiasaan Rasulullah SAW dan para sahabat yang senantiasa melaksanakannya di masjid. Selain itu, suasana masjid yang kondusif untuk ibadah membuat seseorang lebih fokus dalam mendekatkan diri kepada Allah tanpa gangguan aktivitas sehari-hari di rumah.

Selain itu, iktikaf di masjid memungkinkan seseorang untuk berinteraksi dengan sesama muslim yang juga sedang melaksanakan ibadah. Hal ini menciptakan lingkungan yang saling mendukung dalam meningkatkan ketakwaan dan semangat ibadah. Oleh sebab itu, jika tidak ada halangan yang mengharuskan seseorang untuk iktikaf di rumah, maka lebih baik melaksanakannya di masjid untuk mendapatkan pahala dan keberkahan yang lebih besar.

Untuk pertanyaan, apa boleh iktikaf di rumah, mayoritas ulama menganjurkan untuk melakukannya di masjid, terutama bagi laki-laki, untuk mendapatkan keutamaan yang lebih besar. Jika situasi tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid, maka iktikaf di rumah bisa menjadi alternatif, tetapi tetap disarankan untuk mengutamakan iktikaf di masjid jika memungkinkan. Semoga ibadahmu diterima oleh Allah SWT dan memberikan keberkahan dalam hidupmu!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team