ilustrasi tidur (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Selain mengonsumsi daging unta, apa saja yang bisa membatalkan wudhu? Yuk, simak informasinya dalam uraian berikut.
Dilansir ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, ia menyebutkan sejumlah perkara yang bisa membatalkan wudhu.
- Buang air kecil, buang air besar, dan kentut
Para ulama sepakat kalau buang air kecil dan besar menjadi pembatal wudhu. Tak cuma itu, kentut dengan suara maupun tidak, juga termasuk perkara pembatal wudhu.
Mazi dan Wadi merupakan pembatal wudhu yang termasuk dalam najis, sedangkan mani termasuk zat yang suci yang bukan najis. Wadi merupakan cairan kental berwarna putih kental yang umumnya keluar setelah buang air kecil. Sementara mazi adalah cairan berwana bening yang lengket dan keluar saat membayangkan jimak atau berkeinginan untuk bersetubuh. Baik mazi dan wadi membatalkan wudhu, namun kamu hanya perlu membersihkannya dengan air. Sedangkan mani bukanlah najis, namun kamu diwajibkan untuk mandi.
Tidur lelap dalam keadaan tidak sadar menjadi hal pembatal wudhu. Tidur semacam ini dianggap mazhonnatu lil hadats atau kemungkinan muncul hadats.
Dikutip Shahih Fiqh Sunnah, berdasarkan ijma' para ulama, hilangnya akal karena pingsan, mabuk, dan gila bisa membatalkan wudhu. Hal ini disebut lebih parah dari tidur.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, memakan daging unta bisa membatalkan wudhu.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sebab pembatal wudhu akibat menyentuh kemaluan. Menyentuh kemaluan sebagai sebab pembatal wudhu ini dipegang oleh mazhab Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, Ibnu Hazm, dan diriwayatkan juga dari banyak sahabat. Berikut salah satu dalil yang dijadikan sandaran untuk pendapat ini.
مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ
Artinya: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.” (H.R. Abu Daud, An Nasa'i, dan At Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Demikianlah penjelasan mengenai apakah makan dapat membatalkan wudhu seseorang. Makan bukan termasuk dalam perkara pembatal wudhu, kecuali jika memakan daging unta lantaran hal ini bisa membatalkan wudhu.
Penulis: Fanny Haristianti