ilustrasi orang puasa (unsplash.com/Adrian Swancar)
Sesuai penjelasan di atas, mimisan tidak membatalkan puasa. Namun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa. Sebagai Muslim, kamu harus tahu hal-hal berikut ini.
1. Makan atau minum dengan sengaja
Puasa sejatinya menahan lapar dan haus serta hawa nafsu. Apabila sengaja makan atau minum, maka puasa otomatis akan batal karena tidak bisa menahan lapar dan haus.
Puasa akan batal bila ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang pada organ tubuh seperti mulut, telinga, atau hidung. Benda yang dimaksud bisa berupa makanan, minuman, atau benda lain.
Benda yang masuk hanya sampai di mulut alias tidak sampai ke tenggorokan, maka puasa tetap sah. Hukum puasa akan berbeda bila benda sengaja dimasukkan dan sudah sampai ke tenggorokan seseorang. Puasanya tentu akan batal.
Bagaimana bila makan atau minum tanpa sengaja, misalnya lupa? Hukum puasa tetap sah selama benda yang masuk ke tenggorokan tidak dalam jumlah yang banyak.
2. Muntah dengan sengaja
Puasa seseorang akan batal jika muntah karena disengaja. Akan tetapi, puasa tetap sah jika muntah terjadi secara tidak sengaja atau tiba-tiba, selama tidak ada muntahan yang tertelan kembali.
3. Memasukkan obat
Faktor lain yang bisa membatalkan puasa adalah mengobati diri dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) ke dalam tubuh.
Selain minum obat, pengobatan medis seperti ambeien yang sampai memasukkan obat ke dubur juga bisa membatalkan puasa. Atau, orang yang sakit hingga perlu memasang keteter urin.
Jadi, jenis pengobatan seperti itu bisa membatalkan puasa seseorang.