Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi puasa (pexels.com/Monstera Production)

Selepas Ramadan, mungkin ada beberapa umat Muslim yang harus melakukan puasa ganti (puasa qada). Jika kamu ingin melaksanakan puasa qada dalam waktu dekat ini, maka akan berbarengan dengan puasa syawal yang dimulai pada 11 April 2024 atau 2 syawal.

Apakah puasa qada bisa digabung dengan puasa syawal? Bagaimana hukumnya? Yuk, cari tahu lewat penjelasan di bawah ini!

1. Hukum menggabungkan niat puasa qada dan puasa syawal

ilustrasi puasa (pexels.com/Engin Akyurt)

Melansir situs resmi UIN SGD, disebutkan bahwa menurut Syekh Dr. Ali Jumah, hukum menggabungkan niat puasa qada Ramadan dengan puasa syawal adalah diperbolehkan. Jika kamu menggabungkan dua niat ini, maka akan mendapatkan dua pahala.

Selaras dengan yang disebutkan dalam kitab I’anatuth Thalibin,  jilid II, halaman 336, Syekh Abu Bakar Syatha menjelaskan, menggabungkan puasa sunah dan puasa qada itu diperbolehkan. Pendapat tersebut didukung juga oleh ulama lainnya seperti Syekh al-Jamal al-Ramli, Syekh al-Kurdi, dan Syekh Khatib al-Sayarbini.

Lalu, Syekh al-Barizi dalam kitab al-I’ab, berpendapat jika kamu menjalankan puasa qada dan puasa sunah lainnya (syawal atau arafah), maka akan mendapatkan kedua pahala tersebut. Terlepas kamu melafalkan dua niat atau gak, kamu akan tetap mendapatkan pahala dari dua puasa tersebut.

2. Pendapat lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di