Usai memberikan hak pilih dalam Pemilu (Pemilihan Umum), kita harus mencelupkan jari ke tinta ungu yang disediakan. Tinta tersebut sebagai penanda atau bukti bahwa kita sudah melakukan pencoblosan.
Biasanya, tinta Pemilu di jari gak bisa hilang meski telah dibasuh dengan air. Bahkan, tinta bisa bertahan selama beberapa hari.
Lantas, apakah sah salat jika tangan masih ada tinta Pemilu? Dalam ilmu Islam, syarat sahnya wudhu adalah air sampai ke anggota tubuh tanpa penghalang.
Apabila masih ada, bukankah tinta menjadi penghalang kulit anggota tubuh yang seharusnya kena air wudhu? Jika wudhu tidak sah, maka salat tidak sah juga.
Nah, sebelum mengambil kesimpulan, cari tahu penjelasan hukumnya berikut. Perhatikan dengan baik, ya.