Ayat tentang Halal Bihalal, Mempererat Silaturahmi!

Halal bihalal merupakan tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia. Orang-orang saling bertukar maaf atas segala kesalahan, menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri, dan mempererat tali silaturahmi.
Dilansir NU Online, istilah ini memang spesifik bagi budaya Indonesia. Meskipun kata "halal bihalal" berasal dari bahasa Arab, namun tidak dimengerti oleh orang Arab karena konsep ini hanya dikenal di Indonesia. Untuk mengetahui lebih dalam landasan Al-Qur'an yang menjelaskan tentang halal bihalal, langsung cari tahu lewat artikel berikut ini, yuk!
1. Asal usul istilah halal bihalal

Meskipun berasal dari bahasa Arab, "halal bihalal" merupakan hasil kreasi dari budaya Indonesia sejak lama. Dillansir NU Online, istilah ini pertama kali muncul secara historis dan filosofis oleh salah satu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Kiai Abdul Wahab Chasbullah, sebagai respons terhadap situasi konflik saudara yang melanda bangsa Indonesia pada saat itu.
Dalam upaya menciptakan kedamaian dan persatuan, beliau menyajikan konsep yang menarik, dengan harapan agar masyarakat mau berkumpul dan bersatu dalam semangat maaf-memaafkan. Terkait dengan makna yang terkandung dalam istilah "halal bihalal," Pakar Tafsir Al-Qur’an Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam karyanya "Membumikan Al-Qur’an" (1999) memberikan penjelasan yang mendalam.
Dalam konteks hukum fiqih memperbolehkan tindakan yang sebelumnya dianggap berdosa, dengan syarat saling memaafkan. Secara linguistik, "halal" mengandung makna menyelesaikan konflik atau kesulitan, sementara dari segi Qur’ani, "halal bihalal" menuntut agar setiap aktivitas yang dilakukan merupakan yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Secara etimologis, "halal" merupakan antonim dari "haram".
Sedangkan, dalam konteks hukum, "halal bihalal" memberikan kesan bahwa tindakan tersebut akan menghapus dosa yang dilakukan oleh seseorang. Dengan demikian, secara hukum, "halal bi halal" memperkenankan tindakan yang sebelumnya dianggap haram atau berdosa. Namun, hal ini harus didukung oleh sikap saling memaafkan dengan tulus.
2. Halal bihalal menurut tinjauan hadis

Arti dari "halal bihalal" adalah bertemu untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan. Seperti yang kita ketahui, halal bihalal adalah bagian dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjalin hubungan yang baik dan mengampuni satu sama lain dan praktik ini tidak hanya terjadi saat Idul Fitri. Tujuannya sesuai dengan ajaran yang disampaikan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan:
“Barangsiapa yang telah menganiaya kepada orang lain baik dengan cara menghilangkan kehormatannya ataupun dengan sesuatu yang lain ,maka mintalah halalnya pada orang tersebut seketika itu, sebelum adanya dinar dan dirham tidak laku lagi (sebelum mati). Apabila belum meminta halal sudah mati, dan orang yang menganiaya tadi mempunyai amal saleh, maka diambilah amal salehnya sebanding dengan penganiayaannya tadi. Dan apabila tidak punya amal saleh, maka amal jelek orang yang dianiaya akan diberikan pada orang yang menganiaya.” (HR. Al Bukhori)
Terdapat banyak hadis yang menekankan pentingnya memahami konsep halal bihalal atau menjaga silaturahmi serta saling memaafkan. Nabi Muhammad SAW pun pernah menyampaikan, di antaranya:
"Siapa saja yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan." (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi)
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi." (HR. Al-Bukhari)
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada dua orang muslim yang bertemu kemudian bersalaman kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah SWT sebelum mereka berpisah.” (HR. Tirmidzi)
3. Halal bihalal menurut Al-Qur'an

Disamping itu, Al-Qur'an juga menegaskan pentingnya prinsip halal bihalal dalam menjaga hubungan silaturahmi dan saling memaafkan. Seperti yang dinyatakan oleh Allah SWT dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an:
"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." (QS. Al-A'raf:199)
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah SWT perintahkan supaya dihubungkan (Yaitu mengadakan hubungan silaturahim dan tali persaudaraan).” (QS. Ar Ra’du : 21)
"Apabila kamu memaafkan, dan melapangkan dada serta melindungi, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang." ( QS Al-Thaghabun [64] : 14 )
"Hendaklah mereka memaafkan dan melapangkan dada! Apakah kamu tidak ingin diampuni oleh Allah?" ( QS Al-Nur [24] : 22)
"Maafkanlah mereka dan lapangkan dada. Sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat kebajikan (terhadap yang melakukan kesalahan kepadanya)." (QS Al-Ma-idah [5] : 13)
Demikianlah tadi beberapa ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang halal bihalal. Ayat-ayat ini memberikan inspirasi bagi umat Islam untuk melaksanakan "halal bihalal" sebagai bentuk pemeliharaan silaturahmi dan persatuan umat.