ilustrasi anak-anak berpuasa (freepik.com/freepik)
Sebenarnya, puasa Syawal selama 6 hari berturut-turut memang dianjurkan, tetapi bukan diwajibkan. Dilansir NU Online, menurut pendapat Sayyid Abdullah Al-Hadrami, puasa Syawal gak harus dilakukan secara berurutan atau berturut-turut. Boleh juga dilakukan secara terpisah dengan syarat masih ada di bulan Syawal.
Misalnya, kamu berpuasa di tanggal 2 Syawal, lalu baru berpuasa lagi di tanggal 5 Syawal. Selaras dengan pendapat Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani dalam salah satu karyanya,
"Disunahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan."
Dari pendapat di atas, bisa disebutkan bahwa puasa Syawal memang dianjurkan dilakukan secara gak terputus. Dikerjakannya juga disarankan di 6 hari berturut-turut. Namun, jika gak bisa, maka gak masalah. Kamu juga akan tetap mendapatkan pahala.