ilustrasi potong rambut (pexels.com/Stefan Lorentz)
Bagi yang ingin mengurbankan hewan pada hari raya Idul Adha, dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku hingga saat hari itu tiba. Sebagian ulama merujuk pada hadis Nabi Muhammad berikut ini:
ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا
Artinya, “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Ulama tersebut berpendapat kalau berkurban dapat menyelamatkan manusia dari siksa api neraka. Oleh karena itu, sebaiknya tidak memotong rambut dan kuku hingga saat penyembelihan hewan. Tujuannya agar kelak tubuh kita selamat dari api neraka.
Meski begitu, ada ulama yang mengatakan kalau memotong rambut dan kuku boleh karena termasuk sunah dan mubah (pendapat Abu Hanifah). Akan tetapi, ada juga yang mengatakan kalau hal tersebut makruh (pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i ) dan haram (pendapat Imam Ahmad).