Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi potong kuku (pexels.com/RDNE Stock project)

Salah satu hal yang terkadang membuat umat Islam bingung dan dilema, terutama bagi yang akan berkurban, yaitu tidak boleh memotong rambut dan kuku hingga selesai penyembelihan kambing. Pasalnya, ada beberapa pendapat ulama yang melarang kita untuk memotong rambut dan kuku hingga tanggal 10 Dzulhijah atau pada saat Idul Adha tiba.

Karena itu, terkadang kaum muslim menunda atau memotong rambut sebelum hari raya Idul Adha tiba. Mereka khawatir kalau melakukan hal tersebut, akan berdosa. Lalu, siapa saja golongan yang dilarang memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha

1. Orang yang ingin berkurban

ilustrasi potong rambut (pexels.com/Stefan Lorentz)

Bagi yang ingin mengurbankan hewan pada hari raya Idul Adha, dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku hingga saat hari itu tiba. Sebagian ulama merujuk pada hadis Nabi Muhammad berikut ini:

ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا

Artinya, “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Ulama tersebut berpendapat kalau berkurban dapat menyelamatkan manusia dari siksa api neraka. Oleh karena itu, sebaiknya tidak memotong rambut dan kuku hingga saat penyembelihan hewan. Tujuannya agar kelak tubuh kita selamat dari api neraka.

Meski begitu, ada ulama yang mengatakan kalau memotong rambut dan kuku boleh karena termasuk sunah dan mubah (pendapat Abu Hanifah). Akan tetapi, ada juga yang mengatakan kalau hal tersebut makruh (pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i ) dan haram (pendapat Imam Ahmad).

2. Hewan yang akan dikurban

hewan kambing (pexels.com/Pixabay)

Kalau yang ini, berlaku hanya pada hewan yang akan dikurbankan. Itu artinya, hewan tersebut sudah dibeli dan ada pemiliknya. Bulu, kuku dan kulitnya tidak boleh dipotong hingga saat akan disembelih. Sebab, kelak di akhirat semua tubuh hewan tersebut akan menjadi saksi.

Namun pendapat ini masih perlu dikaji dan dibandingkan dengan pendapat ulama lainnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Akan tetapi menurut pendapat ulama Kiai Ali Mustafa Yaqub dan Iman al-Tirmidzi, bagian tubuh yang dilarang dipotong yaitu bagian tubuh hewan kurban berupa bulu, kuku, dan kulitnya.

3. Batas waktu dan mulai untuk tidak memotong rambut dan kuku

ilustrasi masuknya bulan baru (pexels.com/Philippe Donn)

Bagi kamu yang mengikuti pendapat ulama, baik pendapat pertama maupun pendapat kedua, ada batas dan kapan kamu harus melakukan hal tersebut. Hal ini dimulai saat sudah masuk tanggal 1 Dzulhijah.

Untuk penetapan tanggal 1 Dzulhijah, tergantung dari keputusan organisasi yang kamu ikuti. Maka dari itu, kamu harus perhatikan agar tidak salah melakukannya. Tapi, lamanya tetap sama-sama selama 10 hari.

Sekian beberapa golongan yang dilarang untuk memotong bagian anggota tubuhnya saat Idul Adha. Meski ada perbedaan pendapat dari para ulama, tapi jika kamu sudah berniat untuk berkurban, kamu bisa memilih pendapat ulama manakah yang akan kamu ikuti.

Editorial Team