ilustrasi al Quran (pexels.com/RDNE Stock project)
Sayyid Muhammad bin Alwi menyatakan secara jelas, bahwa permohonan, munajat, dan doa kepada Allah SWT tidak menafikan keikhlasan amal tertentu. Artinya, para hamba Allah SWT boleh saja berdoa agar ia memenuhi segala hajatnya tanpa harus khawatir akan amalnya. Ini yang disebut dalam istilah agama dengan sebutan ‘tawassul’ atau ‘wasilah’.
"Tapi tak ada larangan bagi seseorang yang mengiringi amal salihnya dengan permintaan dan permohonan hajat agama dan dunia, jiwa dan raga, lahir dan batin. Siapa saja yang membaca surat Yasin atau surat lainnya dengan ikhlas lillahi ta‘ala sambil memohon keberkahan pada usia, harta, dan kesehatan, maka hal itu tak masalah. Artinya, orang ini telah menempuh jalan yang baik (dengan catatan ia tidak meyakini bahwa amal salihnya itu disyariatkan secara khusus untuk hajat tersebut)."
Silakan membaca surat Yasin 3 kali, 30 kali, 100 kali, atau mengkhatamkan 30 juz Al-Quran secara ikhlas lillahi ta‘ala diiringi dengan permohonan atas segala hajat, doa agar harapan terwujud, permintaan agar dibukakan dari kebimbangan, pengharapan agar dibebaskan dari kesulitan, permohonan kesembuhan dari penyakit, permintaan kepada Allah agar utang terbayar. Lalu di mana masalahnya? Allah senang terhadap hamba-Nya yang bermunajat kepada-Nya atas pemenuhan hajat apa pun termasuk hajat atas garam pelengkap masakan dan hajat atas tali sandal yang rusak.