Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari dirayakan sebagai Hari Kasih Sayang. Pada hari tersebut, banyak orang memanfaatkannya untuk menunjukkan dan mengungkapkan rasa cinta kepada sahabat, pasangan, maupun keluarga.
Namun, bagaimana hukum islam memandang perayaan Hari Valentine ini? Apakah dalam islam diperbolehkan merayakan Hari Kasih Sayang atau malah sebaliknya? Simak penjelasan lengkapnya melalui artikel di bawah ini, ya!