Hukum tato dalam Islam kerap dipertanyakan oleh sebagian besar masyarakat. Pasalnya, sebagian kalangan menjadikan tato sebagai suatu tren. Sementara itu, ada kalangan lain yang menganggap tabu soal tato.
Tato sendiri adalah gambar yang dilukis di kulit tubuh dengan cara menusukkan jarum berulang menggunakan jarum tajam yang ditutupi pigmen. Orang yang sedang ditato umumnya akan merasa sakit. Maka tak heran, dalam Islam, tato diklaim membawa mudarat dan bisa dianggap sebagai bentuk menyakiti diri sendiri.
Lantas, apa hukum tato dalam Islam? Yuk, simak ulasan berikut karena IDN Times sudah merangkumnya untuk kamu!
