KAKG dibantu teman-teman advokat dan lawyer (instagram.com/advokatgender)
Avila pun mulai memikirkan bahwa aduan-aduan itu harus ditampung dan diproses dengan serius. Akhirnya dirinya mulai membuat struktur yang rapi dan accountable agar bisa memberikan layanan konsultasi yang lebih baik. Semua kebutuhan itu pun ada dalam KAKG.
“Akhirnya kami mulai coba recruitment, di awal mungkin nambah 10 lawyer itu juga menurut kami angka yang lumayan besar untuk itungan baru sekitar 2—3 bulanan,” tutur Avila.
“Dari situ, udah langsung apply, kami dampingan langsung secara hukum, jadi pendampingan di polisi sampai ke pengadilan juga ada," lanjutnya.
Advokat yang tergabung dalam KAKG pun semuanya sukarelawan. Di sisi lain, advokat juga punya tanggung jawab profesi yang sudah tertulis dalam undang-undang.
“Profesi advokat menurut undang-undang punya tanggung jawab profesi dan salah satunya harus mencurahkan sekian jam untuk membantu kelompok-kelompok yang butuh bantuan hukum tapi gak bisa mengaksesnya," terang Avila.
KAKG selalu siap jadi pendamping korban kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Di sini tak hanya program hukum saja, tapi juga menyediakan jasa pemulihan psikologis, medis, dan sosial. Tentunya program ini akan sangat membantu bagi para korban kekerasan seksual.