ilustrasi konser di tanah lapang (Pexels/Lisa from Pexels)
Musik yang disetel keras-keras sebenarnya cukup umum di berbagai venue hiburan. Bar/diskotek, konser, bioskop adalah beberapa tempat yang memungkinkamu terekspos musik keras. Namun, menurut Petrescu dalam tulisan berjudul ‘Loud Music Listening’ di McGill Journal of Medicine, volume musik di tempat-tempat yang disebut tadi berada di kisaran 90-110 dB. Volume itu meski masih masuk batas aman, sebenarnya tidak ideal untuk didengar terlalu sering atau dalam jangka panjang.
Terbukti sudah banyak orang yang mengidap gangguan pendengaran, bahkan kehilangan pendengaran permanen, karena eksposur suara keras bertahun-tahun. Biasanya, profesi adalah alasannya. Bahkan di Amerika Serikat dan Uni Eropa, eksposur terhadap suara keras diatur dalam regulasi resmi untuk melindungi pekerja dari risiko gangguan pendengaran.
Venue hiburan yang disebut tadi juga umumnya terisolasi (terlindung peredam) atau diadakan di tempat yang jauh dari pemukiman. Ini yang membedakan mereka dengan sound horeg. Sistem audio raksasa yang dipermasalahkan di negeri ini biasanya dinyalakan di lokasi terbuka (tanpa peredam) dan dekat dengan pemukiman warga, bahkan relatif padat penduduk. Apalagi volume suara sound horeg menurut beberapa sumber bisa mencapai lebih dari 130 dB.