Sungguh malang, keadilan sering kali tidak memihak pada korban kekerasan seksual. Betapa banyak lika-liku yang harus dihadapi untuk mendapatkan keadilan yang semestinya. Belum lagi, komentar-komentar pedas yang begitu mudahnya dilontarkan dan malah terkesan menyalahkan korban.
Victim blaming merupakan suatu perilaku yang justru menyalahkan korban atas kejahatan yang menimpanya. Fenomena ini seperti sudah begitu mendarah daging di Indonesia. Mereka yang harusnya mendapatkan keadilan dan perlindungan justru disalahkan.
Tak ayal, inilah yang semakin mengoreskan luka di hati para korban kekerasan seksual. Selain itu, tindakan tersebut juga membuat mereka merasa takut untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Padahal, apa yang terjadi padanya bukan sama sekali kesalahannya. Bagaikan makan buah simalakama, korban kekerasan seksual justru ditempatkan pada kondisi serbasalah. Sementara, pelaku bisa "berleha-leha" seperti tidak melakukan kesalahan apa pun. Tak ada efek jera atas perbuatan kejinya.
Menyadari keadilan yang sulit diraih korban, Justitia Avila Veda mendirikan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender atau disebut KAKG untuk merangkul korban kekerasan seksual. Sebagai penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu (SATU) Indonesia Awards, berikut kisah inspiratif Veda dalam menegakkan keadilan.