Zakat harta atau mal dihitung berdasarkan jumlah dan sifat harta yang dimiliki seorang umat muslim. Harta yang masuk dalam perhitungan zakat mal memiliki nisab, jumlah harta minimum yang dikenakan zakat.
Contoh zakat mal yang paling mudah dihitung adalah penghasilan. Nisab penghasilan setara dengan 635 kilogram beras, dihitung dari gaji bersih setelah dikurangi keperluan pokok dan utang. Besar zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari jumlah bersih tersebut.
Artinya, jika gaji bersih seorang pekerja berjumlah di bawah harga 635 kilogram beras, ia gak wajib membayar zakat mal. Begini contoh perhitungannya:
Timmy bekerja di sebuah perusahaan media dengan gaji bulanan Rp5 juta. Setiap bulannya ia wajib membayar uang sewa kamar kos, kebutuhan pokok dan cicilan sepeda motor dengan rincian sebagai berikut,
Sewa kamar kos = Rp750 ribu
Kebutuhan pokok = Rp2 juta
Cicilan motor = Rp950 ribu
Total = Rp3,7 juta
Gaji Timmy dikurangi pengeluaran bulanan hanya menyisakan uang sebesar Rp 1,3 juta. Jika harga beras yang ia konsumsi sehari-hari Rp11 ribu per kilogram, maka nisabnya adalah:
635 x Rp11 ribu = Rp 6.985.000,00
Melihat perhitungan di atas, sisa gaji bersih Timmy berada jauh di bawah nisab. Artinya, Timmy gak wajib mengeluarkan zakat mal. Tapi jika gaji bersih Timmy berjumlah di atas nisab, ia wajib berzakat sejumlah 2,5 persen dari gaji bersihnya setiap bulan.
Apakah penjelasan di atas sudah cukup jelas untukmu? Jangan lupa membayar zakat ya, agar ibadah kita makin sempurna di bulan Ramadan ini.