Mengenal 2 Metode Penetapan Awal Bulan Ramadan, Sudah Tahu?

Seiring masuknya bulan Ramadan, berita mengenai penentuan tanggal hijriyah kerap menjadi perbincangan di televisi atau media massa. Umumnya, ada dua metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan hijriyah, yakni metode rukyat hilal dan hisab.
Rukyat hilal dan hisab adalah dua konsep kunci dalam kalender Islam yang berperan penting dalam menetapkan awal bulan Hijriyah. Dalam konteks Islam, bulan Hijriyah memiliki peran penting dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah, seperti puasa Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha. Sudahkah kamu familier dengan istilah rukyat dan hisab? Jika belum, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
1. Apa itu rukyat hilal?

Rukyatul hilal, dalam pengertian bahasa, mengacu pada kegiatan melihat bulan sabit. Secara makna, metode ini digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriyah dengan cara mengamati langsung bulan menggunakan mata telanjang.
Proses ini melibatkan pengamatan cermat terhadap posisi bulan di langit, di mana para ahli rukyat menggunakan alat bantu seperti teropong atau teleskop untuk memastikan ketelitian pengamatan. Jika bulan baru terlihat, maka awal bulan Hijriyah dianggap dimulai.
Pendekatan ini bersandar pada hadis Abu Hurairah ra, di mana Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوما
Artinya: "Berpuasalah kamu ketika telah melihat hilal Ramadan dan berhentilah kamu berpuasa ketika telah melihat hilal bulan Syawal. Jika hilal tertutup bagimu maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
2. Apa itu hisab?

Hisab adalah metode perhitungan matematis yang digunakan untuk menentukan posisi bulan berdasarkan peredaran bulan dan matahari. Pendekatan ini melibatkan perhitungan astronomi yang kompleks, termasuk perhitungan gerak bulan, posisi matahari, dan peredaran waktu. Dalam hisab, bulan baru dianggap terjadi ketika bulan dan matahari mencapai posisi tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Landasan hisab juga ditemukan dalam hadis riwayat Ibnu Umar ra, di mana Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فاقدروا له
Artinya: "Janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat hilal (Ramadan) dan janganlah kamu berhenti berpuasa sehingga kamu melihat hilal Syawal. Jika hilal tertutup bagimu maka perkirakanlah hilal itu dengan menghitung posisi-posisinya."
Seorang imam besar dari kalangan ulama Syafi’iyah, Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij, mengompromikan riwayat hadits tersebut dengan menggunakan teori multidimensi, yaitu bahwa sabda Nabi (فاقدرواله) bermakna: "perkirakanlah hilal itu dengan menghitung posisi-posisinya."
Sementara itu, Imam Al-Subki berpendapat bahwa penetapan hilal di zaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan ilmu astronomi modern. Hal ini disebabkan oleh kemajuan ilmu astronomi modern yang sangat canggih dan akurat. Dengan ilmu ini, para ahli astronomi mampu memprediksi terjadinya gerhana beberapa ratus tahun sebelumnya dengan sangat akurat, mencakup tahun, bulan, pekan, hari, dan bahkan menit.
3. Perbedaan dan persamaannya

Meskipun menggunakan pendekatan yang berbeda, baik hisab maupun rukyat memiliki tujuan yang sama, yaitu menentukan awal bulan Hijriyah. Hisab mengandalkan perhitungan matematis yang rumit, sedangkan rukyat mengandalkan pengamatan langsung bulan. Namun, keduanya saling melengkapi dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan perayaan dalam agama Islam.
Dengan demikian, sebaiknya kita tidak boleh menyimpulkan bahwa salah satu metode lebih benar daripada yang lain, mengingat keduanya memiliki landasan yang sama-sama kuat. Sebagai masyarakat dan kaum Muslim, bijaksana untuk memilih antara mengikuti ulama yang menggunakan metode rukyat atau memilih mengikuti pandangan ulama yang mendasarkan penentuan pada metode hisab.
Setelah kita dapat menentukan metode yang diyakini, tahap selanjutnya adalah menghormati perbedaan pendapat dalam keberagaman umat Islam. Ini akan memperkokoh persatuan dan keharmonisan umat Muslim dalam menjalankan ibadah serta merayakan peristiwa penting dalam agama Islam.