Najwa Shihab Ajak Ciptakan Kampus Aman Bebas Kekerasan Seksual

Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan bebas dari tindak kekerasan seksual. Namun sayangnya, masih ditemukan kasus kekerasan seksual, terutama di perguruan tinggi.
Kasus kekerasan seksual, menurut Anindya Restuviani, Co-Director DEMAND, seperti fenomena gunung es. Hanya sedikit korban yang berani melapor dari sekian banyak kasus kekerasan yang terjadi.
Melihat pentingnya penanganan isu kekerasan seksual terutama di ranah pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk kebijakan berupa Permendikbud Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dalam acara 'StandUp Melawan Kekerasan Seksual di kampus' pada Jumat (21/10/22) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
1. Najwa Shihab: Kita masih dalam tahap awam terhadap isu kekerasan seksual
Kasus kekerasan seksual kerap terjadi di ruang publik, seperti kampus, disebabkan oleh beragam faktor salah satunya adalah pemahaman orang-orang yang masih minim terkait hal tersebut. Hal ini juga diungkapkan oleh Najwa Shihab selaku pendiri Narasi TV.
"Mari secara sadar mengakui sebagaian besar dari kita masih dalam tahap yang sangat awam terhadap informasi dan kesedaran kritis soal isu-isu kekerasan seksual," ujar Najwa.
Bicara soal kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, keikutsertaan pihak perguruan tinggi terkait isu tersebut juga sangat penting. Kebijakan, regulasi, hingga peraturan yang berpihak kepada korban diperlukan untuk mengentaskan kasus ini.
"Mari secara jujur melihat banyak kampus yang tidak siap dan tidak menyiapkan diri untuk menghadapi isu-isu kekerasan sesual di kampusnya," lanjut Najwa.
Dalam kesempatan yang sama Najwa juga menyinggung kecenderungan pihak kampus untuk menutupi kasus yang mencuat ke publik. Hal ini menjadi refleksi bagaimana kampus bereaksi atas isu kekerasan seksual.