Menjalankan ibadah puasa Ramadan memang menjadi impian setiap Muslim, namun terkadang kondisi fisik yang tidak memungkinkan memaksa seseorang untuk mengambil keringanan dari Allah SWT. Lewat mekanisme fidyah, mereka yang memiliki halangan tetap secara medis maupun usia bisa tetap menunaikan kewajibannya dengan cara berbagi kepada sesama.
Proses membayar "tebusan" puasa ini sebenarnya cukup sederhana, asalkan kita memahami esensi dan tata cara yang benar sesuai syariat. Salah satu kunci utama sah atau tidaknya fidyah tersebut terletak pada niat tulus yang kita ikrarkan saat menyerahkan bantuan kepada yang membutuhkan. Berikut adalah panduan mengenai niat fidyah untuk diri sendiri, lengkap dengan tata cara dan ketentuannya.
