Ilustrasi beribadah (Pexels.com/Thirdman)
Bulan Rajab dikenal sebagai salah satu bulan mulia dalam Islam, sehingga memperbanyak amal ibadah, termasuk puasa sunah, sangat dianjurkan. Dalam Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn (juz 2), disebutkan bahwa puasa di bulan Rajab dapat dilakukan selama tiga hari apa saja sepanjang bulan tersebut. Namun, ada batasan yang perlu diperhatikan yaitu tidak dianjurkan berpuasa selama satu bulan penuh karena hukumnya makruh.
Sebagai gantinya, puasa sunah di bulan Rajab dapat diatur pada waktu-waktu yang istimewa, seperti:
1. Hari Senin dan Kamis
Puasa suah ini sudah menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
"Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sementara aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi)
2. Ayyâmul Bîdh (tanggal 13, 14, dan 15)
Hari-hari ini dikenal sebagai hari putih, saat bulan purnama. Puasa di waktu ini dianjurkan karena memiliki keutamaan khusus dalam menyucikan jiwa dan menambah pahala.
3. Hari Jumat
Berpuasa di hari Jumat boleh dilakukan dengan catatan digabungkan dengan puasa pada hari sebelumnya (Kamis) atau hari setelahnya (Sabtu), agar tidak terkesan mengkhususkan Jumat saja.
4. Puasa Bergantian
Alternatif lainnya adalah mengikuti pola puasa Nabi Daud AS, yaitu selang-seling berpuasa sehari dan berbuka sehari. Pola ini cocok bagi yang ingin menjaga stamina, namun tetap mendapatkan keutamaan berpuasa di bulan Rajab.
Selain memperhatikan waktu puasa, niat menjadi elemen penting yang harus dilakukan sebelum memulai puasa. Di bulan Rajab, kombinasi antara puasa sunah seperti Senin Kamis dengan niat meningkatkan ibadah di bulan mulia ini, akan menambah keberkahan. Jadi, pastikan puasamu dijalankan dengan niat yang ikhlas dan sesuai tuntunan agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal.