Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penting, Panduan Lengkap dan Tata Cara Niat Bayar Fidyah Ibu Hamil
ilustrasi berhijab (unsplash.com/beyza yilmaz)
  • Ibu hamil diperbolehkan tidak berpuasa demi kesehatan diri dan janin, lalu menggantinya dengan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab spiritual.
  • Niat membayar fidyah dilakukan di dalam hati saat menyerahkan makanan atau uang kepada fakir miskin melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau Dompet Dhuafa.
  • Besaran fidyah dihitung per hari puasa yang ditinggalkan, setara satu porsi makan layak atau sekitar Rp65.000 per hari sesuai standar BAZNAS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Masa kehamilan adalah fase perjuangan yang luar biasa bagi seorang ibu dalam menjaga kesehatan dirinya dan janin yang dikandungnya. Dalam Islam, ibu hamil diberikan keringanan khusus untuk tidak berpuasa jika khawatir akan kondisi fisiknya maupun kesehatan sang buah hati, yang kemudian dapat diganti melalui mekanisme fidyah.

Membayar tebusan ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan bentuk rasa syukur atas kelancaran proses kehamilan yang sedang dijalani. Memahami niat dan tata cara yang benar akan membantu para ibu menuntaskan tanggung jawab spiritualnya dengan hati yang lebih tenang dan mantap. Berikut penjelasannya.

1. Mengenal makna fidyah bagi calon ibu

ilustrasi hamil (pexels.com/tamara govedarovic)

Fidyah secara istilah adalah kompensasi berupa pemberian makan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan karena alasan syar'i. Bagi ibu hamil, kewajiban ini muncul sebagai bentuk kasih sayang agama agar sang ibu tidak memaksakan diri di tengah kondisi fisik yang membutuhkan asupan nutrisi ekstra.

Landasan aturan ini merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 184 yang mengatur tentang pemberian makan kepada orang miskin bagi mereka yang berat menjalankan puasa. Dengan membayar fidyah, sang ibu tetap bisa meraih pahala Ramadan meskipun sedang berhalangan secara fisik untuk menahan lapar dan dahaga.

2. Bacaan niat bayar fidyah ibu hamil

ilustrasi berhijab (unsplash.com/beyza yilmaz)

Saat menyerahkan fidyah kepada fakir miskin atau lembaga zakat seperti Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) atau Dompet Dhuafa, sangat penting bagi sang ibu untuk melafazkan niat di dalam hati. Berikut adalah bacaan niat fidyah khusus bagi ibu hamil:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an ifthari shaumi ramadhana lil khaufi ‘ala waladii fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan karena khawatir akan keselamatan anakku, fardhu karena Allah Ta’ala."

3. Mekanisme dan perhitungan besaran fidyah ibu hamil

ilustrasi berhijab (unsplash.com/alim)

Proses penyaluran fidyah bagi ibu hamil dilakukan dengan cara menghitung total hari puasa yang ditinggalkan selama masa kehamilan. Satu hari puasa yang terlewat harus diganti dengan satu porsi makan yang layak atau bahan pokok berupa beras seberat satu mud (sekitar 0,7 kg hingga 1 kg) untuk satu orang miskin.

Jika ingin lebih praktis, kamu bisa mengonversinya ke dalam bentuk uang sesuai standar BAZNAS 2026, yaitu sekitar Rp65.000 per hari. Fidyah ini bisa diserahkan secara bertahap setiap hari atau dikumpulkan sekaligus untuk diberikan kepada panti asuhan atau keluarga kurang mampu di sekitar lingkungan rumah.

Menuntaskan kewajiban fidyah menjadi bukti bahwa kesehatan ibu dan anak adalah prioritas yang sangat dihargai dalam ajaran Islam. Semoga dengan niat yang tulus, setiap butir nasi yang disedekahkan jadi berkah yang kembali kepada kesehatan ibu dan pertumbuhan sang buah hati.

Editorial Team