Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain berpuasa, ibadah wajib lain yang juga dilakukan umat muslim di bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah dan fidyah (untuk beberapa golongan). Dalam praktiknya, seseorang harus memberikan sejumlah makanan pokok, seperti beras atau membayar sejumlah uang berdasarkan aturan.

Meskipun keduanya tampak sama, tetapi zakat fitrah dan fidyah merupakan dua ibadah yang berbeda. Yuk, simak penjelasannya di bawah!

1. Pengertian zakat fitrah

ilustrasi uang logam (pexels.com/RDNE Stock project)

Secara sederhana, zakat fitrah bisa didefinisikan sebagai zakat atau jumlah harta yang dikeluarkan oleh setiap umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dikutip NU Online, dijelaskan bahwa hukum membayar zakat fitrah adalah wajib untuk perempuan, laki-laki, anak-anak, orang dewasa, orang tua, serta setiap orang yang merdeka (bukan budak). Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)." (HR Bukhari - Muslim)

Zakat fitrah dibayar menggunakan makanan atau kebutuhan pokok dari suatu wilayah tertentu, misalnya gandum, kurma, susu, atau beras jika di Indonesia. Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah dikeluarkan dengan ukuran 1 sha'  atau sekitar 2,5 sampai 3 kilogram. 

Waktu menunaikan zakat fitrah bisa dilakukan sebelum salat ied atau pada awal bulan Ramadan. Zakat ini gak bisa dikeluarkan setelah salat ied. Jika hal tersebut dilakukan, maka itu termasuk dalam sedekah biasa dan gak menggugurkan kewajiban zakat fitrah.

2. Pengertian fidyah

Editorial Team

Tonton lebih seru di