Mirza Idham Saifuddin, ketua Yayasan Chony Zamani. (dok. Mirza Idham Saifuddin)
Sekolah Dr. Wahidin lahir dari keresahan akan masalah sosial yang kompleks di salah satu daerah di Nganjuk, Jawa Timur. Masalah struktural yang terjadi di masyarakat, meliputi kemiskinan ekstrem, angka pernikahan dini, serta angka putus sekolah dari SMP menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Dari keresahan itu, ayah Mirza berinisiatif untuk membangun sekolah. Ia mendirikan lembaga pendidikan di daerah yang akses pendidikannya masih sangat minim. Sayangnya, upaya awal untuk mendirikan sekolah terpaksa kandas karena ketidaksiapan ekosistem masyarakat. Akses pendidikan telah dibuka, akan tetapi masyarakat sekitar masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi keluarga maupun diri sendiri. Sekolah untuk masyarakat itu pun terpaksa tutup.
Mirza menuturkan awal perjalanan ayahnya mendirikan sekolah, "Pada awal-awal tahun 2009, abahku itu bikin sekolah di daerah Nganjuk, di salah satu daerah Nganjuk, tapi bukan di daerah Sawahan. Tapi, dua tahun berjalan, tidak sukses dan tutup karena kekurangan murid. Tidak ada murid sama sekali. Jadi, masyarakatnya dibantu, tapi masyarakatnya tidak siap untuk pendidikan. Tahun 2011, bikin lagi di daerah Sawahan. Nah, itu bikinnya bareng sama aku."
Kegagalan tak lantas menyurutkan niat Mirza dan ayahnya untuk berkontribusi menangani isu sosial di wilayah tersebut. Capaian yang tak sesuai target itulah, yang membuatnya sadar bahwa membangun sekolah bukan hanya soal gedung dan akses, melainkan membangun kepercayaan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Keyakinan itulah yang mendorong Mirza dan ayahnya kembali mencoba di daerah Sawahan. Menurutnya, wilayah tersebut juga memiliki sederet persoalan sosial yang kompleks. Sebut saja angka pernikahan dini yang persentasenya diperkirakan mencapai 35 persen dari jumlah pernikahan yang telah berlangsung. Padahal, di tahun tersebut, UU Perkawinan mengatur batas minimal menikah bagi perempuan yaitu 16 tahun dan 19 tahun bagi laki-laki.
"Yang pertama, angka pernikahan dininya itu 35 persen dari total pernikahan. Waktu itu, 2011, pernikahan dini by definition di bawah 17 tahun. Kalau sekarang, secara persentase lebih banyak lagi karena kan angka (batas minimum pernikahan) naik, angka rekomendasi untuk nikah. Nah, dari angka 35 persen itu, 30 persennya cerai dini," tuturnya.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika tingginya angka pernikahan dini berkorelasi erat dengan meningkatnya kasus perceraian. Mirza menjelaskan, sebagian pernikahan yang berlangsung di bawah usia minimal, berakhir pada perceraian. Ketika pernikahan dini berujung pada perceraian, anak-anak berisiko tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kurang stabil, terlebih perceraian yang terjadi di lingkungan tersebut, terjadi secara berulang.
Tidak hanya angka pernikahan dini, kasus kemiskinan struktural dan angka putus sekolah juga menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan. Di daerah tersebut, tidak ada sekolah setingkat SMA/SMK sederajat sehingga kemungkinan besar angka putus sekolah selepas SMP signifikan. Angka lulusan SMP 500-600 siswa. Jumlah lulusan yang dapat terserap di SMK Dr Wahidin hanya menyentuh angka 100. Sisanya tidak bersekolah karena ini menjadi satu-satunya sekolah di jenjang SMA/SMK sederajat.
Mirza menuturkan alasan mendirikan SMK, "Alasannya, SMK itu seperti sekolahanku, itu satu-satunya dan pertama di sana. Karena SMA-SMK sederajat tidak ada di sana. Jadi, setelah lulus SMP, kenapa angka putus sekolahnya tinggi? Karena SMP terdekat itu harus menempuh 10-15 km. Yang jauh sampai 30 km. Orang miskin kan gak mungkin (sanggup)."
Melihat kondisi masyarakat yang seperti itu, Mirza dan ayahnya berinisiatif untuk terus mengembangkan lembaga pendidikan demi mengentaskan sederet masalah sosial yang berkaitan. Isu lain yang santer terjadi di masyarakat wilayah tersebut adalah rendahnya tingkat kesadaran untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pelajar yang sudah lulus sekolah menengah, enggan untuk berkuliah.
Pada tahun 2014, Mirza membuat sebuah sistem agar anak-anak yang bersekolah di tempatnya bisa kuliah. Karena saat itu, sistem penerimaan siswa (SNMPTN dan SBMPTN) tidak bisa diikuti oleh sekolah baru. Akhirnya, Mirza berinisiatif untuk membuat skema kuliah part time. Di siang hari, anak didiknya akan bekerja, sementara malamnya berkuliah. Dari 17 anak yang sekolah, 5 di antaranya berkuliah.
Sekolah yang digagas Mirza dan ayahnya mulai berkembang dan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia. SMK Dr. Wahidin menjadi sekolah swasta yang menaungi banyak anak kurang mampu. SPP yang harus dibayarkan hanya Rp90 ribu. Ini menjadi bentuk commitment fee. Di SMK Dr. Wahidin, tidak ada uang gedung, uang komite, atau sejenisnya sehingga sampai lulus, biayanya kurang-lebih Rp5 juta.
"Karena kalau di pendidikan, apakah uang pendidikan dari pemerintah ini cukup? Jawabannya cukup banget. Selama gak dikorupsi, selama ketua yayasannya gak kaya," seloroh Mirza.