Ilustrasi ibadah (pexels.com/Alena Darmel)
Memasuki bulan Rajab 1447 Hijriah, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunah sebagai bentuk persiapan spiritual menuju bulan-bulan mulia berikutnya. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah puasa sunah, khususnya puasa Ayyamul Bidh yang telah menjadi kebiasaan Rasulullah SAW. Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, bertepatan dengan fase bulan purnama yang cahayanya tampak terang, sehingga disebut hari-hari putih.
Puasa Ayyamul Bidh termasuk puasa sunah muakkad yang memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka pahala puasanya seperti puasa setahun penuh.” (HR. An-Nasai)
Hadis ini menunjukkan, bahwa setiap kebaikan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Jika dilakukan secara rutin setiap bulan, maka puasa tiga hari ini bernilai seperti puasa sepanjang tahun.
Berdasarkan kalender Hijriah, puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 2 Januari 2026 (13 Rajab), Sabtu, 3 Januari 2026 (14 Rajab), dan Minggu, 4 Januari 2026 (15 Rajab). Adapun niat puasa Ayyamul Bidh, yakni:
Nawaitu shauma ayyâmil bîdh lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”
Melalui puasa sunah ini, umat Islam diharapkan dapat melatih keikhlasan, kesabaran, dan meningkatkan ketakwaan, terutama di bulan Rajab yang termasuk salah satu bulan mulia.