ilustrasi perempuan yang saling mendukung satu sama lain demi kesetaraan (freepik.com/Standret)
Kekerasan berbasis gender, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia, masih menjadi persoalan serius di berbagai belahan dunia. Korban kerap menghadapi hambatan untuk memperoleh keadilan akibat stigma, minimnya perlindungan hukum, atau sistem yang tidak responsif. Mengakhiri kekerasan ini membutuhkan upaya bersama, mulai dari edukasi tentang consent atau persetujuan, hingga pemberian dukungan bagi korban melalui layanan konseling dan bantuan hukum.
Peran komunitas juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang menolak segala bentuk kekerasan. Kampanye kesadaran publik, pelatihan bagi aparat penegak hukum, serta penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelecehan di tempat kerja menjadi langkah konkret yang perlu dijalankan.
Partisipasi laki-laki sebagai sekutu gerakan anti kekerasan juga berperan besar, sebab perubahan nyata hanya bisa terwujud ketika perempuan dan laki-laki bersatu menentang ketidakadilan. Kolaborasi yang kuat akan membawa kita menuju dunia yang lebih aman dan setara bagi semua.
Mendorong kesetaraan gender bukan tanggung jawab satu kelompok, melainkan tugas bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Perubahan bisa dimulai dari pola pikir individu hingga kebijakan inklusif di tingkat nasional. Setiap langkah yang dilakukan akan membawa kontribusi nyata bagi terciptanya masyarakat yang lebih adil. Kesetaraan gender bukan semata isu perempuan, melainkan upaya membangun dunia tempat setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Sumber rujukan:
Nordic Council of Ministers. (2010). Parental leave, care policies and gender equalities in the Nordic countries: Proceedings of the conference (21–22 October 2009, Reykjavík, Iceland) (TemaNord, 2010:539). Nordic Council of Ministers.
UNDP, & UNICEF. (2021). Mengatasi hambatan gender dalam kewirausahaan dan kepemimpinan bagi anak perempuan dan perempuan muda di Asia Tenggara [Laporan]. UNICEF Indonesia.
Yayasan Samahita Bersama Kita. (2024). Kertas posisi: Perempuan menggugat—Mendorong pemenuhan hak-hak perempuan dan kelompok marjinal di wilayah Bandung Raya. Yayasan Samahita Bersama Kita.