Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
6 Alasan Gak Mencibir Orang yang Menikah Lagi setelah Cerai

ilustrasi pernikahan (pexels.com/Juliano Astc)
Intinya sih...
- Cerai hidup dan cerai mati adalah dua jenis perceraian, dimana duda atau janda memiliki hak untuk menikah lagi setelah pernikahan pertamanya berakhir.
- Menikah lagi bukanlah hal yang salah, karena setiap orang berhak untuk berbahagia dan membuka lembaran baru dalam hidupnya.
- Kesetiaan pada pasangan pertama sudah gugur setelah perceraian, dan seseorang tidak perlu menunggu waktu lama sebelum menikah lagi. Jangan mencela atau menghakimi orang yang memutuskan untuk menikah kembali.
Ada dua jenis perceraian pasangan suami istri, yaitu cerai hidup dan cerai mati. Cerai hidup artinya sepasang suami istri memutuskan untuk mengakhiri perkawinannya secara agama dan hukum. Sementara cerai mati bermakna salah satu dari mereka meninggal dunia sehingga otomatis pihak yang ditinggalkan menjadi duda atau janda.
Tidak semua duda atau janda kemudian membangun rumah tangga kembali. Ada orang yang menyendiri atau hanya membesarkan anak-anak sampai akhir hayatnya. Akan tetapi, menikah lagi juga bukan hal yang salah atau buruk. Hanya saja, pernikahan kedua dan seterusnya setelah seseorang bercerai kerap terlalu disorot dan dikomentari secara negatif.
Editorial Team
EditorSiantita Novaya
Follow Us