Ada dua jenis perceraian pasangan suami istri, yaitu cerai hidup dan cerai mati. Cerai hidup artinya sepasang suami istri memutuskan untuk mengakhiri perkawinannya secara agama dan hukum. Sementara cerai mati bermakna salah satu dari mereka meninggal dunia sehingga otomatis pihak yang ditinggalkan menjadi duda atau janda.
Tidak semua duda atau janda kemudian membangun rumah tangga kembali. Ada orang yang menyendiri atau hanya membesarkan anak-anak sampai akhir hayatnya. Akan tetapi, menikah lagi juga bukan hal yang salah atau buruk. Hanya saja, pernikahan kedua dan seterusnya setelah seseorang bercerai kerap terlalu disorot dan dikomentari secara negatif.
Di lingkungan tempat tinggal, kantor, sampai keluarga besar pun kadang malah dijadikan bahan pergunjingan. Kamu tak boleh menjadi bagian dari mereka yang suka mencibir duda atau janda yang menemukan pasangan baru. Di bawah ini enam alasannya. Ingat, setiap orang berhak untuk berbahagia.