Proses Cerai, Suami di Ponorogo Ini Bongkar Rumah Mewahnya
Seluruh kayu diambil karena pemberian orang tua suami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times - Kisah biduk rumah tangga pasangan suami istri AP dan AT menjadi perhatian warga di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Perselihan pasutri ini berujung pada pembongkaran rumah mewah yang mereka bangun berdua.
Pembongkaran rumah mewah pada Rabu (23/6/2021) siang itu, dipicu kabar kalau AT, pihak istri telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Ponorogo. Tapi, AP pihak suami baru mengetahui proses hukum itu setelah menerima surat panggilan untuk hadir di persidangan sebagai pihak tergugat. AP kecewa, dan mengundang simpati keluarga dan warga sekitar.
1. Pembongkaran dengan cara manual
Merasa ikut kesal lantaran AP digugat cerai mendadak oleh istrinya AT, sejumlah warga yang juga kerabat AP bertindak nekat. Mereka yang simpatik itu mendatangi dan membongkar rumah milik pasangan suami istri, AP dan AT.
Proses pembongkaran dilakukan secara manual. Adapun targetnya adalah mengambil seluruh kayu pada bangunan dengan panjang 6 meter dan lebar 12 meter itu. Kayu yang telah diolah menjadi kusen, daun jendela, pintu hingga perabot itu merupakan pemberian orang tua AP.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.