Apa Itu Zina Muhsan? Simak Dalil dan Hukumannya dalam Islam

- Zina muhsan adalah perbuatan zina oleh orang yang sudah menikah atau pernah menikah, dengan konsekuensi hukuman rajam atau dilempari batu hingga mati.
- Hukum untuk zina muhsan lebih berat dibandingkan dengan zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah, dengan syarat-syarat tertentu harus dipenuhi untuk menegakkan hukuman.
- Ada juga istilah zina ghairu muhsan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah, dengan hukuman 100 cambukan dan pengusiran selama satu tahun (bagi perempuan).
Perselingkuhan atau zina menjadi salah satu dosa besar yang dilarang dalam agama Islam. Jenis-jenis zina pun beragam, salah satunya zina muhsan.
Lalu, apa sebenarnya pengertian zina muhsan? Bagaimana dalil serta hukuman bagi orang yang melakukan zina muhsan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Arti zina muhsan

Zina Muhsan adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada perbuatan zina, yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah atau pernah menikah. Dalam konteks ini, kata muhsan merujuk pada seseorang yang sudah pernah menikah dan terjaga kehormatan dirinya, yaitu telah menjalani kehidupan rumah tangga dan memiliki pasangan sah.
Seseorang yang berstatus sebagai suami, istri, duda, atau janda yang melakukan perselingkuhan, bisa diartikan telah melakukan zina muhsan. Konsekuensi hukum zina muhsan lebih berat dibandingkan zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah.
2. Hukuman pelaku zina muhsan dalam Islam

Dalam Islam, hukum untuk zina muhsan jauh lebih berat dibandingkan dengan zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah. Bagi seorang muhsan yang terbukti melakukan zina, hukumannya adalah rajam atau dilempari batu hingga mati.
Hukuman ini disebutkan dalam banyak hadis yang mengacu pada perbuatan zina oleh seseorang yang sudah menikah. Salah satu hadis yang menjelaskan tentang hukuman bagi pelaku zina muhsan tertuang dalam hadis riwayat Muslim yang berbunyi:
"Apabila seorang yang telah menikah melakukan zina, maka hukumannya adalah rajm (dilempari batu)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, untuk menegakkan hukuman tersebut, syarat-syarat tertentu harus dipenuhi. Misalnya, ada pengakuan dari pelaku atau adanya saksi yang melihat langsung perbuatan zina tersebut.
3. Perbedaan zina muhsan dan zina ghairu muhsan

Selain zina muhsan, ada juga istilah zina ghairu muhsan. Bedanya zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah.
Bagi mereka, hukuman yang diterima adalah 100 cambukan dan pengusiran selama satu tahun (bagi perempuan). Hukuman ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan zina muhsan.
Itu dia penjelasan terkait zina muhsan yang harus kamu pahami. Semoga hal ini semakin meningkatkan keimanan dan mengingatkan kita untuk menjauhi maksiat seperti zina muhsan.