Selama bertahun-tahun perempuan berusaha meraih kesetaraan dalam segala aspek kehidupan. Hari Kartini menjadi salah satu momentum perjuangan perempuan untuk lebih berdaya. Di era modern ini, medan perjuangan perempuan bahkan lebih luas daripada sebelumnya, salah satunya adalah dalam dunia kerja.
Kodrat perempuan sebagai pihak yang mengalami proses persalinan membuatnya rentan. Dukungan dari berbagai pihak dibutuhkan, termasuk dari perusahaan pemberi kerja kepada perempuan. Selain cuti melahirkan, belakangan ini paternity leave juga mulai digaungkan untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja perempuan pasca melahirkan.
Lantas, apa itu paternity leave dan bagaimana peran perusahaan dalam mendukungnya? Simak ulasan berikut, ya.