TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Alasan Kenapa Banyak Korban Pemerkosaan Enggan Melapor Ini Akan Bikin Kamu Sedih

Sudah diperkosa, disalahkan pula

tippytricks.com

Saat ini, Indonesia sedang dilanda darurat pelecehan seksual, secara fisik maupun verbal. Berbagai media, entah itu dari media televisi, cetak, daring, atau radio, menyiarkan tentang kasus pemerkosaan. Tiga nama yang meregang nyawa di tangan predator, seperti YY di Bengkulu, NS di Sekadau Hilir, dan EP di Tangerang, hanya segelintir kasus yang berhasil terkuak dan terdengar di telinga masyarakat. Dan akhirnya ramai mewarnai halaman koran.

Artinya, sebenarnya di luar sana, banyak kasus yang tak terendus publik. Banyak perempuan yang jadi korban dan hanya memilih berdiam menanggung malu.

Menurut Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana kepada IDNtimes menyebutkan banyak korban pemerkosaan yang enggan melapor karena berbagai alasan. Mengapa?

1. Banyak perempuan yang jadi korban pemerkosaan selalu disalahkan.

tippytricks.com

Korban pemerkosaan enggan melapor kepada aparat atau lembaga hukum lantaran takut disalahkan orang-orang sekelilingnya. Kenyataannya, budaya masyarakat di negeri ini, kata Azrina masih kerap menyalahkan korban daripada mendukungnya menguak kasus perenggutan hak paling hakiki yang dimiliki seorang perempuan. Apa sih maksudnya disalahkan? Kita pasti sering dengar orang bilang,

Pantas saja diperkosa, pakaiannya aja seperti itu.

2. Banyak korban pemerkosaan yang berpikir: Daripada dilaporkan tapi jadi aib, mending bungkam menanggung malu.

booksie.com

Faktanya, setelah diperkosa, korban takut dikucilkan oleh masyarakat dan dilabeli dengan stigma negatif. Karena itu, ia pilih diam menang malu dan menyimpan beban psikis seumur hidup. Pikiran ini seharusnya dilenyapkan. Sebab, bila korban bungkam, predator sebagai pelaku akan dengan leluasa melancarkan aksinya mencari mangsa perempuan-perempuan lainnya.

3. Perspektif aparat penegak hukum masih bias gender. Aduan korban sering dianggap sebelah mata.

steelerslounge.com

Kerap kali aduan dari korban pemerkosaan ditanggapi santai oleh aparat. Penyebabnya adalah persoalan gender. Pikiran seperti ini yang seharusnya dibuang jauh-jauh dari kepala para penegak hukum. Sebab, perempuan atau laki-laki punya hak yang sama memperjuangkan keadilannya.

Baca Juga Puan Maharani Akui Tidak Tahu Apapun Soal Kasus Pemerkosaan Yuyun

4. Korban pemerkosaan justru kerap dikorbankan kembali oleh penegak hukum.

soumae.org

Ya, inilah fakta yang diungkap oleh Komnas Perempuan. Korban kembali dikorbankan oleh penegak hukum. Hal ini sudah bukan rahasia lagi.

Lembaga hukum, yang seharusnya memberi perlindungan kepada korban, justru malah menjadi momok yang menakutkan. Bagaimanapun, lembaga hukum harus menjalankan tugas sekaligus memperjuangkan misi kemanusiaannya. Tak malah jadi hal yang menakutkan.

5. Faktanya, banyak proses hukum berhenti di tengah jalan, bikin predator leluasa cari mangsa.

huffingtonpost.com

Tiba-tiba, proses hukum mendadak dihentikan. Alasannya karena korban mencabut aduan. Padahal, kasus pemerkosaan bukan delik aduan. Meski laporan dicabut, seharusnya aparat tetap memroses dan menangkap predator yang berpotensi memunculkan nama-nama korban baru.

6. Korban takut bentuk kekerasan yang dialaminya tak dikenal dalam KUHP.

hercampus.com

Komnas Perempuan menyatakan, korban pemerkosaan selama ini takut melapor karena melihat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dapat dilanjutkan proses peradilannya. Sebab, bentuk kekerasan yang dialami tidak dikenal atau diatur dalam KUHP yang menjadi rujukan aparat penegak hukum. Karena itulah, proses hukum jadi mandeg karena terhambat perspektif aparat dan minimnya aturan yang memudahkan proses hukum dijalankan.

Baca Juga: Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Yuyun yang Bikin Kita Tak Tega Mendengarnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya